NUSANTARANEWS.CO – Nurkholis Majid, seorang kamerawan dari Diskominfo DKI kali ini menjadi saksi fakta pada sidang ketujuh kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Majid mengaku merekam sampai akhir pidato Ahok. Namun, ia tidak memperhatikan apa yang dikatakan Ahok secara detail lantaran fokus mengambil rekaman gambar. “Saya enggak nyimak (detail apa yang disampaikan),” kata Majid, dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Majid mengaku tidak tahu di mana letak penistaan agama dari pidato Ahok di Pulau Pramuka. Pegawai honorer kontrak yang telah bekerja selama 10 tahun di Diskominfo itu tahu ada penistaan saat kasus tersebut setelah kemudian menjadi viral di televisi. “Tahu dari tv. Enggak buka (di Youtube),” sebut Majid.
Menurutnya, selama merekam para warga pulau Seribu yang hadir di lokasi nampak mereka bertepuk tangan dan tidak ada yang marah saat Ahok berpidato. “Ada tepuk tangan, enggak ada marah-marah,” ungkap Majid.
Majid juga mengaku tidak mendengar saat Ahok mengutip Al Maidah 51. Dia juga tidak pernah memeriksa video yang telah diunggah di Youtube. Sebab, tugasnya hanya merekam, bukan mengunggah.”Tidak (dengar Al Maidah). Enggak ada minat (nonton video Almaidah di Youtube),” tutur Majid. (Richard)