Hukum

Apakah Tembakau Gorila Narkotika Jenis Baru? Ini Kata BNN

NUSANTARANEWS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan bahaya ‘tembakau gorila’ yang masuk dalam golongan narkoba jenis baru (new psychoactive substances-NPS). Pada tembakau Gorilla, efek high yang timbul setara dengan ganja yang aslinya dan dapat menimbulkan efek euphoria.

Berdasarkan situs resmi BNN yakni bnn.go.id, jika pemakai tersebut memiliki efek toleransi yang rendah terhadap zat yang terkandung dalam tembakau ini, maka efek lain yang timbul adalah sakit kepala (pusing) hingga mual dan muntah.

Baru-baru ini, penggunaan tembakau yang setara dengan ganja asli ini menjadi ramai diperbicangkan di dunia maya, karena pilot Citilink yang mabuk diduga-duga netizen mengkonsumsi tembakau gorila ini. BNN dalam keterangan tertulisnya pada 11 Maret 2016, menjelaskan BNN menemukan tiga narkotika jenis baru NPS yaitu  AB-PINACA, THJ-2201, dan THJ-018.

Ketiga Narkotika jenis baru tersebut merupakan zat yang diambil dari sampel tembakau yang distimulan oleh zat synthetic cannabinoid dengan efek yang ditimbulkan adalah halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic.

Baca Juga:  Pembangunan Irigasi, Langkah Strategis Pemkab Sumenep untuk Petani Tembakau

Dampak dari efek halusinogen yakni dapat menyebabkan seseorang melihat warna acak, pola, peristiwa, dan bahkan bisa melihat sesuatu yang tidak ada seolah adalah nyata.

“Halusinogen dapat menimbulkan halusinasi yang bersifat mengubah perasaan, pikiran, dan dapat menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga menyebabkan seluruh perasaan dapat terganggu,” demikian yang dikutip nusantaranews.co dari bnn.go.id, Sabtu(31/12/2016).

Dari penemuan ini, maka jumlah NPS yang berhasil diidentifikasi oleh BNN adalah sebanyak 41 NPS. Namun, baru 18 NPS yang sudah masuk di dalam daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 13 Tahun 2014.

Menurut BNN, saat ini NPS yang beredar di pasaran, zat utamanya banyak dimodifikasi dari struktur kimia Phenethylamine, synthetic cannabinoid, dan synthetic cathinones dalam berbagai bentuk dan jenis zat yang sama.

BNN menyebutkan, zat-zat aktif baru ini menjadi tantangan terbesar bagi semua negara di dunia dalam hal penanganan permasalahan Narkoba sehingga masing-masing negara harus mewaspadai setiap tindak-tanduk upaya sindikat Narkoba dalam menghancurkan generasi bangsa. (Andika)

Related Posts

1 of 11