Politik

Hidayat Nur Wahid: Indonesia Hutang Kemerdekaan Pada Palestina

NUSANTARANEWS.CO – Di hadapan ratusan Da’i yang terhimpun dalam Cordofa Islamic Conference (CIC) yang berlangsung di Parung, Bogor, Jawa Barat, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan bahwa para founding fathers Indonesia menyepakati dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 menyatakan kesepakatannya bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan segala bentuk penjajahan tak sesuai dengan perikemanusiaan.

Untuk itulah, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa saat Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung Tahun 1955 silam, Pesiden RI pertama, Ir. Soekarno mengundang Palestina bukan Israel. “Sampai saat ini, kita memiliki utang kemerdekaan pada Palestina,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Selasa (13/12/16).

Oleh karena itu, Hidayat Nur Wahid mengajak semua pihak untuk melibatkan diri dalam pergaulan dunia sesuai dengan amanah UUD. “Perlu kesadaran penuh untuk melibatkan diri dalam dunia global,” ujarnya.

Hidayat Nur Wahid menyebutkan, peran Indonesia dalam percaturan global harus bisa memerdekakan bangsa terjajah, dan ikut menciptakan ketertiban dunia dan keadilan. “Bangsa ini harus mewujudkan peran itu,” katanya.

Baca Juga:  Indonesia Negerinya Polisi, Rakyat Numpang Nonton

Hal yang demikian, menurut Hidayat Nur Wahid, bisa tercipta bila ada peran serta yang konstruktif dari berbagai pihak termasuk Da’i yang tergabung dalam CIC.

Sebagai wakil rakyat, Hidayat Nur Wahid mendorong Pemerintah agar melaksanakan UUD dan undang-undang yang terkait dengan peran Indonesia dalam percaturan global. “Kami lakukan pengawasan kepada pemerintah agar UUD bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” ungkapnya. (Deni)

Related Posts

1 of 458