NUSANTARANEWS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Depok, Jawa Barat, mengajak media massa untuk menyebarluaskan informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi menyukseskan JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok Nurifansyah mengatakan, program JKN adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dimana konstitusi jaminan sosial menjadi hak warga negara.
“Tujuan dari undang-undang adalah memastikan hak warga negara mendapatkan akses kesehatan terpenuhi dari Sabang sampai Merauke. Dimana era sebelum JKN kesehatan orang sakit adalah urusan masing-masing,” jelas Nurifansyah, Senin (28/11/2016).
Keikutsertaan masyarakat dalam JKN adalah wajib. Untuk itu peran serta pemerintah diperlukan untuk mendata penduduk baik itu yang mampu maupun yang tidak mampu.
“Kepersertaan JKN itu wajib kenapa, karena untuk memastikan peserta JKN terlindungi dari masalah sakit penyakit karena seberapa pun yang kita punya begitu kita sakit parah maka akan bangkrut,” kata Nurifansyah.
Meskipun begitu, Nurifansyah mengakui masih banyak kekurangan dalam melakukan pelayanan di rumah sakit dimana masih ada informasi adanya pasien ditolak.
“Kalau pelayanan di RS masih antre dan ada pasien yang ditolak itu juga masih menjadi pekerjaan rumah kami. Karena untuk data yang kami miliki saja peserta JKN untuk di Kota Depok itu mencapai angka 1 juta dari 1,6 juta jumlah penduduk di Kota Depok. Artinya apa kita masih punya tugas berat untuk menuju 100 persen pada tahun depan,” ucapnya.
Lebih lanjut pihaknya juga menegaskan bahwa pihaknya masih berusaha bagaimana seluruh rumah sakit yang ada di Kota Depok untuk dapat bergabung dengan BPJS.
“Di Kota Depok ini ada sekitar 20 rumah sakit dan baru 13 Rumah sakit yang bekerja sama dengan kita diharapkan sisahnya bisa tahun depan bergabung,” papar dia.
Nurifansyah juga mengimbau kepada masyarakat bahwa mereka harus terlindungi dan melindungi diri terhadap resiko finansial kesehatan.
“Jangan nunggu sakit, lalu biaya besar dan kebingungan. Sekarang era nya sudah berubah, biaya kesehatan itu jangan di buat bayar saat sakit, tapi bayar saat sehat. Dengan iuran bulanan yang jumlahnya kecil tentu ringan, karena secara gotong royong,” imbuh Nurifansyah. (Andika)