HukumPeristiwaPolitik

Fadli Zon Kritik Menteri Puan Terkait Kasus Yuyun

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani lebih responsif dan proaktif menangani kasus yang menimpa seorang siswi SMP Kecamatan Padang ulak Tandik, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu bernama Yuyun (14). Menurut Fadli, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun adalah tindakan sadis.

“Saya meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan responsif,” kata Fadli di Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Politisi Gerindra itu meminta Puan lebih banyak membaca berita, sehingga tak perlu menunggu laporan.

“Saya kira mungkin Ibu Puan lebih banyak membaca apalagi ini berita yang menonjol. Tak perlu menunggu laporan, kalau perlu responsif, pro aktif,” sambungnya.

Fadli menekankan, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun merupakan tindakan sadis dan brutal, sehingga pelaku, kata dia lanjuut harus dihukum berat.

“Ini brutal, sadis. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” lanjut Fadli.

Lebih lanjut, Fadli mengingatkan agar kasus serupa jangan sampai terulang kembali.

Baca Juga:  Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Dukung Cagub Risma di Pilgub Jatim

“Ini kasus luar biasa dan tidak boleh terulang kembali, tidak bisa dianggap biasa dan angin lalu,” tegas Fadli.

Pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun dilakukan 14 orang pelaku. Karena pengaruh minuman beralkohol, para pelaku menyeret korban ke kebun mengikat tangan dan memperkosa berkali-kali meskipun korban sudah tidak bernyawa lagi. Seakan tanpa rasa bersalah, para pelaku menutupi mayat korban dengan dedaunan.

Dalam perkembangan selanjutnya, Kepolisian setempat berhasil membekuk ke-14 pelaku. Kesemua pelaku terbilang masih berusia muda, bahkan kabarnya 7 orang pelaku masih tergolong anak-anak, sementara lima pelaku lainnya berusia antara 19-23 tahun.

Sebelumnya, Menteri Puan mengaku tidak tahu soal kasus Yuyun ini. Hal itu diungkapkan Puan pada Selasa 3 Mei 2016 di Kompleks Istana Kepresidenan. Dengan dalih kesibukan, Menteri Puan mengaku tidak mendengar serta mendapatkan informasi terkait kasus tersebut. Ketika ditanya, ia hanya menjawab diplomatis bahwa memang perlu ada sinkronisasi masalah dan mekanisme berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga:  Mantan Guru PMP-Kn SMP Negeri Sapat Desak Kepsek Pelaku Pungli Dicopot dari Jabatannya

Kendati mengaku belum menerima laporan dan informasi, Puan mengatakan kasus tersebut sedang diproses. “Jadi, sedang diproses,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Pewarta/Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 40