NUSANTARANEWS.CO – Berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab sebagai generasi muda Islam Indonesia terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO) Kamis (3/11/2016) menyatakan sikap sebagai berikut:
- Dengan segala kewenangan dan kebijaksanaan yang dimiliki, Presiden Joko Widodo harus dapat memastikan berjalannya proses hukum terhadap kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
- Demi keadilan dan tegaknya hukum, Kepolisian Republik Indonesia harus bersikap tegas dan serius dalam memproses kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
- Menyerukan kepada umat Islam agar bergerak atas dasar akidah dan solidaritas terhadap penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
- Menyerukan kepada umat Islam untuk menjadikan aksi 04 November 2016 sebagai momentum konsolidasi persatuan umat Islam dalam menjaga keutuhan NKRI.
- Menghimbau kepada seluruh media agar bersikap objektif dalam mewartakan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
- Menginstruksikan kepada HMI Cabang Se-Indonesia untuk melakukan aksi damai secara serentak di cabang masing-masing pada tanggal 4 November 2016 atas penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok). (Adhon/Red-01)