NUSANTARANEWS.CO – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, H. Yaqut Cholil Qoumas II meminta aparat kepolisian untuk terus memproses kasus Ahok secara hukum. Hal ini kembali dinyatakan sebagai sikap tegas PP GP Ansor terhadap rencana demonstrasi tanggal 4 November 2016 mendatang yang dilakukan beberapa kelompok masyarakat.
“GP Ansor meminta aparat kepolisian untuk terus memproses secara hukum laporan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama yang menjadi pemantik protes dan kegaduhan di kalangan masyarakat,” seru Yaqut Cholil Qoumas lewat keterangan persnya di Jakarta, Selasa (1/10).
Menurut Yaqut, perbedaan pendapat dalam kontestasi politik adalah sebuah kewajaran dan merupakan pendewasaan demokrasi. “Begitu juga ketika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi, hal itu merupakan bagian dari demokrasi,” imbuhnya.
Disamping itu, Yaqut mengimbau kepada umat beragama dan seluruh elemen bangsa supaya menghormati proses hukum tersebut. Selanjutnya, umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghargai apa pun yang nanti menjadi keputusan pihak berwenang terkait dugaan penistaan agama tersebut.
“Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, GP Ansor meminta agar para elit terutama kepala daerah menghargai kultur Indonesia sebagai bangsa timur yang selalu mengedepankan kesantunan dalam berucap dan bertindak,” kata Yaqut.
Selanjutnya, dia menyatakan terkait dengan demonstrasi yang dikabarkan akan dilakukan besar-besaran 4 November nanti, kepada kader GP Ansor dan Banser seluruh Indonesia, terutama yang ada di Jakarta dan sekitarnya, Yaqut kembali menegaskan larangannya untuk terlibat.
“Saya larang kader Ansor dan Banser teribat dalam demonstrasi apapun alasannya. Akan tetapi, untuk urusan pengamanan, kader boleh terlibat. Tetapi itupun hanya boleh dilakukan jika negara memanggil. Meminta melalui aparat keamanan”, tandasnya. (Maman/red-02)