Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

Sumenep Raih Predikat BB Dalam SAKIP 2024, Bukti Komitmen terhadap Akuntabilitas Publik

Sumenep Raih Predikat BB dalam SAKIP 2024, Bukti Komitmen terhadap Akuntabilitas Publik
Plt Bupati Sumenep saat menerima panghargaan bersana MenPAN RB, didampingi Kepala Bappeda Sumenep.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja publik. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024 dengan predikat BB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Capaian ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di wilayah yang terkenal dengan kekayaan budaya dan sejarahnya tersebut. Tidak hanya soal angka, pencapaian ini mencerminkan dedikasi serius Pemkab Sumenep dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan nilai SAKIP yang meningkat dari 68,61 pada 2023 menjadi 70,15 pada 2024, Pemkab Sumenep menunjukkan konsistensi dalam menjalankan reformasi birokrasi dan memastikan setiap kebijakan yang diterapkan membawa dampak positif.

Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. Kamis, 3 Oktober 2024

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Ponorogo Diundang dalam Rakor Dewan Pendidikan Provinsi Jatim Menyusun Peta Jalan Pendidikan

“Pencapaian ini bukan sekadar penghargaan, melainkan wujud nyata dari perubahan yang kami lakukan. Kami berusaha memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dewi Khalifah pada

Meskipun berhasil meraih predikat BB, Dewi Khalifah menyadari bahwa tantangan besar masih menanti. Proses mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program harus terus disinkronkan agar hasilnya optimal.

“Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian angka, tetapi bagaimana setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai salah satu indikator kinerja instansi pemerintah, SAKIP menjadi alat penting untuk mengukur efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Pemkab Sumenep menegaskan bahwa fokus mereka tidak hanya pada pelaporan administratif, tetapi juga pada transparansi dalam pengelolaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Penghargaan SAKIP ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Sumenep untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik. Dewi Khalifah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam melanjutkan upaya reformasi birokrasi.

Baca Juga:  FKUB Nunukan Usulkan Pembangunan Komplek Miniatur Rumah Ibadah Lintas Agama

“Ini adalah awal dari langkah besar untuk membangun daerah yang lebih baik, dengan mengutamakan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan. Pemkab Sumenep optimis bahwa reformasi yang dijalankan akan terus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menjadikan Sumenep sebagai contoh bagi daerah lain. (mh)

Related Posts

1 of 98