Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

FKUB Nunukan Usulkan Pembangunan Komplek Miniatur Rumah Ibadah Lintas Agama

FKUB Nunukan Usulkan Pembangunan Komplek Miniatur Rumah Ibadah Lintas Agama
Cofee Morning FKUB Kabupaten Nunukan membahas usulan pembangunan komplek miniatur rumah ibadah lintas agama, Sabtu (09/11/2024). Dok Foto/Eddy Santry.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Sebagai bagian dari mempertebal toleransi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan pembangunan miniatur rumah ibadah dari semua agama yang ada di Nunukan

“Miniatur 6 rumah ibadah tersebut akan menjadi simbol kerurukunan dan mempertebal tolerasi,” ungkap Ketua FKUB Kabupaten Nunukan, Ust. H. Hermansyah saat memimpin Cofee Mornin, di Sekretariat FKUB Nunukan, Sabtu (09/11/2024).

Apabila disetujui Pemerintah, nantinya miniatur rumah ibadag lintas agama nantinya akan dibangun di samping Sekretariat FKUB Nunukan.

Ada 6 rumah ibadah yang akan dibangun dengan masing – masing luas bangunan 5×6 meter. Namun untuk Pura akan lebih luas karena juga akan menjadi tempat ibadah umat Hindu di Nunukan.

“Tentu kita prihatin karena selama ini umat Hindu kalau beribadah hanya di rumah masing – masing. Kita berharap, denga adanya Pura nanti, umat Hindu akan mempunyai tempat ibadah,” jelasnya.

Baca Juga:  Sejahterakan Petani, Cawagub Lukman Janjikan Subsidi Pupuk dan Penguatan Bumdes

Selain sebagai simbol toleransi, keberadaan 6 rumah ibadah tersebut nantinya akan dapat menjadi destinasi wisata kerukunan terutama bagi generasi muda.

‘Di sisi lain, komplek miniatur 6 rumah ibadah itu nantinya akan menjadi ikon toleransi di Kabupaten Nunukan karena keberadaan minitur rumah ibadah lintas agama akan menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Utara,” tandas Ust. Hermansyah.

Asisaten I Bidang Kesra Pemkab Nunukan, H. Abdul Munir yang hadir mewakili Bupati Nunukan mengapresiasi usulan dari FKUB tersebut , bahkan menurutnya, Bupati Nunukan sendiri sangat mendukung.

“Maka kami minta agar desain bangunan segera disampaikan kepada Dinas PU untuk dilanjuti dengan perhitungan anggarannya,” tutur H. Abdul Munir.

Namun ia mengingatkan kepada FKUB agar berkoordinasi juga dengan DPRD Kabupaten Nunukan karena persetujuan anggaran bukan hanya wewenang Pemerintah namun juga DPRD.

“Kami harap, FKUB secepatnya juga dapat berkoordinasi dengan DPRD. Karena persoalan anggaran itu juga menjadi wewenang teman – teman di legilatif,” tutupnya. (ES)

Related Posts

1 of 125