Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

KPU Nunukan Tetapkan 153.204 DPT Pilkada 2024

KPU Nunukan Tetapkan 153.204 DPT Pilkada 2024
Foto: Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Rico Ardiansyah saat membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pilkada 2024 Kabupaten Nunukan, Jumat (20/9/2024).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Nunukan pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati/Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, Jumat (20/9/2024).

Pleno dihadiri oleh Anggota KPU Nunukan, Forkopimda, Unsur Vertikal, Bawaslu, LO masing – masing Bakal Pasangan Calon Kada dan semua PPK se-Kabupaten Nunukan.

Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara Divisi Perencanan Data dan Informasi, Nasrudin mengungpkan Pleno penetapan DPT bukan serta merta dilaksanakan tapi terlebih dulu diawali dengan pencoklitan yang dilakukan oleh petugas Pantarlih, perbaikan data dan pemutahiran data pemilih.

“Penetapan DPT ini telah melalui berbagai tahapan,” jelasnya.

Nasrudin menyampaikan apresiasi kepada KPU Nunukan yang telah dengan begitu cepat menyelesaikan setiap tahapan sampai dengan DPT ditetapkan.

“Harus diapresiasi karena dari seluruh KPU yang ada di Provinsi Kaltara, KPU Nunukan adalah KPU yang kedua setelah KPU Tana Tidung menggelar Pleno penetapan DPT padahal dengan geografi yang paling luas dan paling sulit dijangkau,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak, Ribuan Orang Gelar Acara Indonesia Berdoa

Sementara itu, Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah menjelaskan bahwa Pleno penetapan DPT ini merupakan salah satu hal yang paling vital dalam Pilkada. Karena dari DPT inilah akan menjadi dasar dari junlah Logistik Pilkada 2024.

“Keberhasilan KPU Nunukan dalam melakulan semua tahapan dari Coklit hingga penetapan DPT tak lepas dari kerja keras semua petugas dari pantarlih sampai petugas perbaikan data,” katanya.

Setelah ditetapkan, inilah rincian DPT Pilkada 2024 Kabupaten Nunukan dalam tiap Kecamatan:

Hasil Pleno: Data Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan

  1. Sebatik

Jumlah Desa/Kel: 4

Jumlah TPS:  13

Pemilih Laki-Laki:  2.705

Pemilih Perempuan: 2.420

Total:  5.125

 

  1. Nunukan

Jumlah Desa/Kel: 5

Jumlah TPS:  111

Pemilih Laki-Laki:  25.448

Pemilih Perempuan: 23.835

Total: 49.283

 

  1. Sembakung

Jumlah Desa/Kel: 10

Jumlah TPS: 15

Pemilih Laki-Laki: 2.513

Pemilih Perempuan: 2.272

Total: 4.785

 

  1. Lumbis

Jumlah Desa/Kel: 28

Jumlah TPS: 31

Pemilih Laki-Laki: 2.379

Pemilih Perempuan: 2.194

Total: 4.573

 

  1. Krayan

Jumlah Desa/Kel: 23

Jumlah TPS: 23

Pemilih Laki-Laki: 1.397

Pemilih Perempuan: 1.277

Total: 2.674

 

  1. Sebuku (Termasuk DPT Lokasi Khusus)

Jumlah Desa/Kel: 10

Jumlah TPS:  23

Pemilih Laki-Laki: 4.662

Pemilih Perempuan: 3.819

Total: 8.481

 

  1. Krayan Selatan

Jumlah Desa/Kel: 13

Jumlah TPS: 13

Pemilih Laki-Laki: 577

Baca Juga:  Bupati Nunukan Apresiasi Digelarnya Festifal Budaya Banjar

Pemilih Perempuan: 511

Total: 1.088

 

  1. Sebatik Barat

Jumlah Desa/Kel: 4

Jumlah TPS: 22

Pemilih Laki-Laki: 4.754

Pemilih Perempuan: 4.285

Total: 9.039

 

  1. Nunukan Selatan (Termasuk DPT Lokasi Khusus)

Jumlah Desa/Kel: 4

Jumlah TPS: 43

Pemilih Laki-Laki: 10.189

Pemilih Perempuan: 8.599

Total: 18.788

 

  1. Sebatik Timur

Jumlah Desa/Kel: 4

Jumlah TPS: 26

Pemilih Laki-Laki: 5.322

Pemilih Perempuan: 5.242

Total: 10.564

 

  1. Sebatik Utara

Jumlah Desa/Kel: 3

Jumlah TPS: 13

Pemilih Laki-Laki: 3.004

Pemilih Perempuan: 2.956

Total: 5.960

 

  1. Sebatik Tengah

Jumlah Desa/Kel: 4

Jumlah TPS: 18

Pemilih Laki-Laki: 3.488

Pemilih Perempuan: 3.293

Total: 6.781

 

  1. Sei Menggaris

Jumlah Desa/Kel: 4

Jumlah TPS: 19

Pemilih Laki-Laki: 4.116

Pemilih Perempuan: 3.234

Total: 7.350

 

  1. Tulin Onsoi

Jumlah Desa/Kel: 12

Jumlah TPS: 21

Pemilih Lak -Laki :4.195

Pemilih Perempuan: 3.511

Total: 7.706

 

  1. Lumbis Ogong

Jumlah Desa/Kel: 26

Jumlah TPS: 26

Pemilih Laki-Laki: 1.196

Pemilih Perempuan: 1.087

Total: 2.283

 

  1. Sembakung Atulai

Jumlah Desa/Kel: 10

Jumlah TPS: 11

Pemilih Laki-Laki: 1.181

Pemilih Perempuan: 1.088

Total: 2.269

 

  1. Krayan Tengah

Jumlah Desa/Kel: 11

Jumlah TPS: 11

Pemilih Laki-Laki: 560

Pemilih Perempuan: 480

Total: 1.040

 

  1. Krayan Timur

Jumlah Desa/Kel: 17

Jumlah TPS: 17

Pemilih Laki-Laki: 651

Pemilih Perempuan: 553

Total: 1.204

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Nunukan Periode 2024-2029 Diambil Sumpah dan Janji Jabatannya

 

  1. Krayan Barat

Jumlah Desa/Kel: 25

Jumlah TPS: 25

Pemilih Laki-Laki: 1.230

Pemilih Perempuan: 1.097

Total: 2.327

 

  1. Lumbis Pansiangan

Jumlah Desa/Kel: 13

Jumlah TPS: 13

Pemilih Laki-Laki: 630

Pemilih Perempuan: 602

Total: 1.232

 

  1. Lumbis Hulu

Jumlah Desa/Kel: 10

Jumlah TPS: 10

Pemilih Laki-Laki: 329

Pemilih Perempuan: 323

Total: 652

  1. Total DPT Pilkada 2024 Kabupaten Nunukan
Jumlah Kecamatan: 21
Jumlah Desa/Kelurahan: 240
Jumlah TPS: 504
Pemilih Laki-Laki: 80.525
Pemilih Perempuan: 72.678
Total: 153.204

Rapat Pleno ini diaksanakan oleh KPU Kab Nunukan berdasarkan (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) PKPU No.7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sebelum Penetapan DPT, KPU Kabupaten Nunukan telah melakuakan tahapan mulai darii Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Pada Pilkada 2024 ini jumlah DPT di Kabupaten Nunukan mengalami kenaikan dari 146.242 jiwa menjadi 153.204 jiwa. Kenaikan jumlah DPT tersebut karena bertambahnya jumlah Pemilih Pemula pada Pilkada 2024 dan atas rekomendasi Bawaslu.

Dari 153.204 DPT, pada Pikada 2024 Kabupaten Nunukan terdapat 1.040 DPT di 3 TPS Lokasi Khusus (Loksus) dengan rincian 1 TPS Loksus berada di Kecamatan Sebuku untuk memfasisilitasi para Karyawan Perusahaan dan 2 TPS di Kecamatan Nunukan yang merupakan TPS Loksus di daalam Lapas Kelas II B Nunukan untuk memfaslitasi Warga Binaan. (ES)

Related Posts

1 of 123