Berita UtamaLintas NusaPolitikRubrikaTerbaru

Pemdes Pragaan Daya Membuat Terobosan Baru: Pengurusan KTP dan KK Kini Bisa Dilakukan di Balai Desa

Pemdes Pragaan Daya Membuat Terobosan Baru: Pengurusan KTP dan KK Kini Bisa Dilakukan di Balai Desa
Foto: Masyarakat saat mengurus administrasi kependudukan di Balai Desa Pragaan Daya

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pemerintah Desa Pragaan Kecamatan Pragaan telah meluncurkan inisiatif baru untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan bagi warganya. Melalui kerjasama dengan Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, kini masyarakat yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tidak perlu lagi repot mendatangi kantor tersebut. Cukup hari ini datang ke balai desa. Kamis, 07 Maret 2024.

Kepala Desa Pragaan Daya, Imrah, menjelaskan bahwa warga desa kini dapat melakukan proses administrasi tersebut langsung di Balai Desa Pragaan Daya. Hal ini berkat kerjasama dengan Disdukcapil Sumenep, yang menyediakan layanan melalui mobil pintar.

“Proses pembuatan KTP dan KK bagi masyarakat Desa Pragaan Daya kini bisa dilakukan secara mudah di Balai Desa, namun sifatnya mumen,” ujar Imrah.

Tujuan dari langkah ini untuk memudahkan masyarakat agar lebih mudah memiliki identitas resmi, terutama KTP. Imrah juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Disdukcapil guna memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

Baca Juga:  Risma Sudah Lama Hengkang, Masyarakat Surabaya Lebih Pilih Khofifah di Pilgub Jawa Timur

“Komitmen kami adalah agar seluruh warga Pragaan Daya tercatat secara resmi di Disdukcapil,” tambah Imrah.

Dengan langkah ini, diharapkan proses administrasi kependudukan di Desa Pragaan menjadi lebih efisien dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat. (mh)

Related Posts

1 of 20