NUSANTARANEWS.CO – Ki Agus Ahmad Badaruddin resmi dilantik menjadi Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Rabu, (26/10/2016). Dia akan bertugas selama lima tahun ke depan dengan didampingi oleh wakilnya Dian Ediana Rae. Pengangkatan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61/M/ 2016 tentang pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua PPATK periode 2016-2021. Pengangkatan pria yang akrab disapa Badar itu rupanya atas rekomendasi dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Namun belum diketahui pasti apa yang menjadi pertimbangan Mantan Bank Dunia itu merekomendasikan Badar kepada presiden.
Berdasarkan data yang dikutip dari laman LHKPN KPK, terakhir Badar melaporkan LHKPN pada tahun 2013. Dalam laporan tersebut dia tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp 15 miliar.
Harta tersebut terdiri dari Harta Tidak Bergerak berupa tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 4.879.410.000. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 320 m2 dan 130 m2 di Kota Palembang yang berasal dari warisan perolehan tahun 2001 Rp 405.000.000, Tanah dan bangunan seluas 141 m2 dan 150 m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri dan warisan, perolehan dari tahun 2003 sampai dengna 2004 Rp 471.000.000, Tanah dan bangunan seluas 354 m2 dan 254 m2 di Kota Palembang yang berasal dari hasil sendiri dan warisan perolehan tahun 2001 Rp 390.882.000, Tanah dan bangunan seluas 175 m2 dan 150 m2 di Kota Tangerang Selatan yang berasal dari hasil sendiri.
Sementara perolehan dari tahun 1993 sampai dengna 1996 (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya). Rp 550.980.000, Tanah dan bangunan seluas 154 m2 dan 130 m2 di Kota Jakarta Timur yang berasal dari hasil sendiri. Perolehan tahun 1999 (atas data yang dilaporkan sebelumnya) Rp 606.450.000, Tanah dan bangunan seluas 252 m2 dan 258 m2 di Kota Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri.
Selanjutnya, perolehan dari tahun 2001 sampai dengan 2010 (Perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya) Rp 1.267.908.000, Tanah seluas 90 m2 di Kota Jakarta Timur yang berasal dari hasil sendiri. Perolehan dari tahun 2000 sampai dengan 2001 (Perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya) Rp 263.250.000, Tanah dan bangunan seluas 130 m2 dan 102 m2 di Kota Jakarta Selatan yang b erasal dari hasil sendiri. Perolehan tahun 2005 (-Perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya) Rp 924.000.000.
Sedangkan Harta Bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya berjumlah Rp 907.700.000. Rinciannya Motor merk Honda tahun pembuatan 2001 yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2001 Rp 10.000.000, Mobil, merk Toyota Vios tahun pembuatan 2008 yang berasal dari hasil sendiri. Perolehan tahun 2008 Rp 166.900.000, Mobil merk Nissan Livina tahun pembuatan 2010 yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2010 Rp 162.000.000, Mobil merk Honda Civic tahun pembuatan 2010 yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2010. Rp 315.000.000, Mobil Nissan Juke tahun pembuatan 2012 yang berasal dari hasil sendiri. Perolehan tahun 2012 (penambahan data baru Rp 253.800.000, Mobil merk Toyota Kijang Innova tahun pembuatan 2005, yang berasal dari hasil sendiri. Perolehan tahun 2005 (Penghapusan data karena dijual)
Sedangkan Harta Bergerak Lainnya berjumlah Rp 2.534.542.000. Rinciannya Logam mulia yang berasal dari hasil sendiri perolehan dari tahun 2012 sampai dengan 2013 (penambahan data baru) Rp 2.203.793.000, Logam mulia yan gberasal dari hasil sendiri dan warisan perolehan dari tahun 1975 sampai dengan 2005 Rp 14.500.000, Batu mulia yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 20013 (penambahan data baru) Rp 51.000.000, Benda bergerak lainnya yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1991 sampai dengan 2013 (penambahan data baru) Rp 265.249.000
Kemudian Surat Berharga total Rp 15.070.000 dan Giro dan Setara Kas lainnya total Rp 6.879.655.667. (Restu)