Berita UtamaLintas NusaPolitikRubrikaTerbaru

Stafsus Menteri Agama Deklarasi Perdamaian Multikulturalisme: Yang Paling Penting Multikulturalisme Adalah Menghargai Perbedaan

Stafsus Menteri Agama Deklarasi Perdamaian Multikulturalisme: Yang Paling Penting Multikulturalisme Adalah Menghargai Perbedaan
Stafsus Menteri Agama Deklarasi Perdamaian Multikulturalisme: Yang paling penting multikulturalisme adalah menghargai perbedaan.

NUSSANTARANEWS.CO, Cirebon – Staf Khusus Menteri Agama RI, M. Nuruzzaman mengatakan bahwa multikulturalisme merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) yakni moderasi beragama. Tujuannya tak lain agar kehidupan beragama di Indonesia menjadi berkualitas dan lebih baik.

“Kami di Kementerian Agama juga punya program prioritas namanya moderasi beragama. Salah satu indikator moderasi beragama adalah menghargai budaya dan tradisi lokal,” kata Nuruzzaman dalam acara Festival Multikulturalisme Kota Cirebon dan Doa Bersama Perdamaian, di IAIN Syekh Nurjati,  Sabtu (3/6).

Ia menambahkan, moderasi beragama tidak dikhususkan untuk satu agama, melainkan untuk seluruh agama yang ada di Indonesia.

“Kepentingannya agar kehidupan beragama di Indonesia bisa berkualitas dan lebih baik. Nah salah satunya ada multikulturalisme,” sambungnya.

Nuruzzaman menilai multikulturalisme bukan melulu tentang menampilkan seni budaya saja. Lebih dari itu multikulturalisme menurutnya harus menjadi ruang untuk memberikan penghargaan terhadap tradisi dan budaya lokal.

Baca Juga:  PDKN Ingatkan Presiden Prabowo Subianto Tentang Pembentukan Menteri Kabinet Menghadapi Multi Krisis Sosial Politik, Ekonomi, dan Keuangan

“Yang paling penting sesungguhnya adalah menghargai perbedaan yang dimiliki oleh kita masing-masing. Dan perbedaan diantara kita ini, kita mau bekerja sama dalam perbedaan,” jelasnya.

Kaitannya dengan hal itu, Nuruzzaman menyebut Menteri Agama, Yaqut Qolil Qoumas disebut memiliki komitmen serius dalam menjaga dan menghargai perbedaan.

“Dan insyaallah Kementerian Agama, Gus Menteri mempunyai komitmen terhadap menjaga perbedaan. Karena Menteri Agama selalu menyampaikan tidak ada Indonesia kalau tidak ada orang Kristen, tidak ada Indonesia kalau tidak ada orang katolik, tidak ada indonesia kalau tidak ada orang Islam, Hindu, Budha, Konghucu, tidak ada indonesia kalau tidak ada Batak, Sunda, Jawa, Banjar, Papua. Indonesia itu lahir dari perbedaan. Dan Indonesia itu indah karena perbedaan,” tandasnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut juga dilakukan Deklarasi Perdamaian Multikulturalisme Kota Cirebon yang ditandatangai oleh Staff Khusus Menteri Agama, Wali Kota Cirebon, Kapolres Cirebon Kota, Dandim Cirebon Kota, Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon, Tokoh Agama Islam, Tokoh Agama Kristen, Tokoh Agama Katolik, Tokoh Agama Buddha, Tokoh Agama Hindu, dan IAIN Cirebon.

Baca Juga:  Kampanye Akbar Khofifah Emil di Jember, Denny Caknan Ajak Coblos Nomor 2

Adapun bunyi Deklarasi Perdamaian Multikulturalisme Kota Cirebon adalah sebagai berikut:

Kami tokoh lihras agama dan masyarakat Kota Cirebon menyatakan

  1. Bertekad untuk terus membangun dan merawat kerukunan beragama dan kerukunan nasional, demi tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika.
  2. Menolak segala bentuk penyebaran berita bohong/hoaks ujaran kebencian kerukunan beragama dan kekacauan bangsa
  3. Mengimbau dan mengajak seluruh umat beragama untuk menghargai perbedaan, mengedapankan persamaan, dan meminimalisir kecurigaan dan prasangka buruk terhadap sesama penganut beragama, demi terciptanya kerukunan, kedamaian, dan keamanan.
  4. Mengajak seluruh masyarakat beragama untuk menolak segala bentuk eksploitasi isu-isu SARA, paham intoleran, radikalisme, dan terorisme yang sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.
  5. Mengajak seluruh komponen umat beragama untuk memperkuat kearifan lokal, sebagai daya tangkal intoleran, radikalisme, dan terorisme yang saat ini sedang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
  6. Mendukung TNI dan Polri untuk bertindak tegas sesuai aturan terhadap orang-orang yang merusak persatuan, merongrong NKRI dan menciderai kedamaian umat beragama. []

Related Posts

1 of 23