Politik

Setujui RUU Paris Agreement, Fraksi Golkar Harapkan Negara Maju Mau Berikan Dana Awal

NUSANTARANEWS.CO – Fraksi Partai Golkar menyatakan persetujuannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Siti Nurbaya dengan agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Paris Agreement of The United Nations Framework on Climate Change (Persetujuan Paris terhadap Kerangka Kerja PBB atas Perubahan Iklim).

Menurut Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Satya Widya Yudha, pihaknya menilai Paris Agreement ini sangat positif untuk menekan deforestasi dan degradasi pengelolaan hutan yang berkelanjutan, konservasi hutan dan peningkatan penambahan cadangan karbon.

“Selain itu, pengembangan mekanisme market dan non market yang dapat digunakan oleh negara-negara dalam rangka penurunan emisi juga diakui dalam persetujuan Paris,” ungkapnya di sela-sela Raker di Ruang Rapat Komisi VII Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (17/10).

Baca Juga : Pemerintah Bakal Implementasikan Paris Agreement, Satya Yudha: Ini Berita Bagus

Di samping itu, lanjut Satya, Paris Agreement ini juga berisi berisikan penetapan tujuan global untuk meningkatkan kapasitas adaptasi, memperkuat ketahanan serta mengurangi kerentanan terhadap perubahan iklim.

Baca Juga:  Menang Pilgub, Cagub Luluk Janjikan Kesejahteraan Guru TK dan PAUD

Sedangkan terkait pendanaan, Satya mengatakan, pihaknya mengapresiasi komitmen dunia internasional khususnya negara-negara maju untuk memberikan dukungan dana kepada negara-negara berkembang dalam rangka mitigasi perubahan iklim.

“Akan tetapi, Fraksi Partai Golkar mendorong agar negara-negara maju tersebut bersedia memberikan dukungan dana awal terlepas dari performa negara tersebut. Mengingat pentingnya bantuan internasional tersebut untuk merealisasikan performa negara-negara berkembang, khususnya sesuai dengan komitmen nasional,” ujarnya.

Berdasarkan pertimbangan di atas, Satya menambahkan, Fraksi Partai Golkat menyatakan setuju tentang pembahasan lebih lanjut terhadap RUU tentang pengesahan Paris Agreement of The United Nations Framework on Climate Change. (Deni)

Related Posts

1 of 4