NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan pengeboran sumur Eksplorasi Hidayah-1 Petronas Carigali North Madura II Ltd. di Wilayah Kerja (WK) North Madura II ditengarai berhasil menemukan cadangan minyak.
Pihak legislator di DPRD Jawa Timur menyambut baik adanya penemuan sumber baru minyak dan gas (Migas) dengan kandungan cadangan sebesar 158 juta barel minyak di perairan Pulau Madura yang dilakukan SKK Migas dan Petronas Carigali North Madura II Ltd saat melakukan eksplorasi sumur Hidayah 1. Bahkan DPRD Jatim berharap temuan tersebut bisa mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan buka peluang lapangan kerja di Madura.
Anggota DPRD Jatim Dapil Madura, Abdul Halim dikonfirmasi di DPRD Jatim, Jumat (16/9) mengaku senang dengan adanya penemuan sumber baru cadangan Migas di Madura. Apalagi beberapa daerah di Madura seperti Kabupaten Sampang sudah terealisasi penandatanganan Partisipating Interest (PI) nya.
Jika mengacu pada Permen ESDM No.36 tahun 2017 bagian untuk kabupaten/kota penghasil adalah 3 persen. Untuk Kabupaten Sampang bagian PI yang didapat itu setara dengan 130 miliaran. “Kalau PI itu sudah bisa masuk ke pendapatan asli daerah Kab Sampang tentu akan berdampak positif bagi pembangunan masyarakat Kab Sampang,” kata politikus asal Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Minggu (18/9).
Selain Sampang, lanjut Abdul Halim di Kabupaten Bangkalan juga tengah berproses realisasi pembagian PI nya dengan pihak West Madura Offshore. “Sekarang masih tahap proses menghitung perangkaan. Ini tahapan yang terpenting namun masih tiga tahapan lagi yang harus dilalui sebelum bisa dilakukan penandatanganan realisasi PI,” jelasnya.
Pelaksana PI itu sendiri, kata Abdul Halim adalah perusahaan BUMD milik Pemprov dan BUMD milik Kabupaten Bangkalan (penghasil) yang sudah menjalin kerjasama (konsorsium). Pembagiannya 51 persen untuk BUMD Provinsi dan 49 persen untuk BUMD Kabupaten Bangkalan.
Provinsi, mendapat bagian lebih besar karena memiliki kewenangan atas wilayah perairan dari nol hinga 12 mil. Jadi kabupaten/kota itu sebenarnya sudah tidak memiliki kewenangan atas kawasan perairan.
“Tapi dengan adanya Permen ESDM yang mengatur soal pembagian PI sehingga daerah penghasil Migas masih bisa mendapatkan bagian,” pungkas ketua Komisi C DPRD Jatim ini.
Pengeboran sumur Hidayah-1 yang mulai dilakukan pada 7 Januari 2021 itu merupakan salah satu dari kegiatan komitmen pasti WK North Madura II. Target kegiatan adalah menyentuh Formasi Ngimbang Carbonate, dengan besaran sumber daya inplace sebesar 158 juta barel minyak (MMBO).
Pada kegiatan pengeboran ini, kedalaman keseluruhan sumur Hidayah-1 berada pada kedalaman 2.739 meter. Setelah kegiatan pemboran berjalan 57 hari, SKK Migas dan Petronas Carigali North Madura II Ltd. melakukan 1 interval drill steam test (DST) untuk mengetahui laju alir serta data reservoir pada Formasi Ngimbang dan berhasil menemukan hidrokarbon berupa minyak dengan lajur alir awal ~2.100 barel minyak per hari (BOPD). (setya)