NUSANTARANEWS.CO, Pamekasan – Luncurkan Program LANTOR. Pemerintah Kabupaten Pamekasan (Pemkab) cetuskan program inovasi layanan kependudukan LANTOR (Layanan Tak Osa Toron Derih Motor). Senin, 25 April 2022
Diketahui, Program Lantor adalah merupakan inovasi pencetakan dokumen kependudukan terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pamekasan khususnya bagi pengguna transportasi, seperti motor dan mobil.
Menurut keterangan resmi Dispendukcapil Pamekasan, untuk mengurus Lantor pemohon cukup menyetorkan berkas atau dokumen kependudukan yang hilang ataupun rusak kepada petugas sesuai dengan persyaratan tanpa turun dari kendaraan.
Sementara itu, untuk menu pelayanan Lantor atau Dokumen yang dilayani Lantor meliputi: Kartu Keluarga (KK) karena rusak atau hilang. Kutipan akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan lainnya karena rusak atau hilang. Serta KTP-El rusak atau hilang.
Untuk berkas Persayaratan Lantor yang harus disiapkan pemohon meliputi: Membawa dokumen yang rusak, Khusus dokumen yang hilang cukup membawa surat keterangan hilang dari Kepolisian.
Sementara itu, Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam mengapresiasi program ini dan menilai sangat membantu terhadap masyarakat Kabupaten Pamekasan dalam hal pelayanan pengurusan dokumen di Dispendukcapil secara cepat dan irit waktu.
“Pelayanan publik terhadap masyarakat di era digital ini perlu kiranya terus dilakukan adanya pembaharuan inovasi dan terobosan baru,” kata politisi PKB tersebut.
“Tujuannya untuk mempercepat pembangunan SDA dan SDM sehingga roda pemerintahan dapat berjalan secara stabil dan cepat,” pungkasnya. (mh)