NUSANTARANEWS.CO, Serang – Terkait adanya dugaan kriminalisasi terhadap wartawan yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur membuat para wartawan bereaksi untuk dapat membela wartawan yang dikriminalisasi oleh APH.
Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) melalui ketua nya yakni Angga Apria Siswanto mengatakan kepada media pada Sabtu 12 Maret 2022, kami dari Serang khususnya Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) siap membantu dan turun ke Lampung untuk melakukan pembelaan terhadap rekan kami yang sudah dikriminalisasi oleh APH, ujarnya.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan turun ke Lampung Timur, nanti kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ketua Umum PPWI dan rekan-rekan yang ada di Lampung, intinya kami dari Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) siap turun ke Lampung Timur untuk membela rekan kami yang kami duga kuat sudah menjadi korban kriminalisasi APH,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada hari Jum’at (11/3) puluhan wartawan yang tergabung dalam PPWI yang dipimpin langsung oleh Ketumnya Wilson Lalengke dan organisasi pers dilaporkan mendatangi Mapolres Lampung Timur terkait dengan penangkapan salah seorang wartawan yang diduga melakukan pemerasan. (MG)
Sumber: Medsos PPWI