Berita UtamaHankamHot TopicLintas NusaTerbaru

Komisi III DPR RI Respon Kasus Unjuk Rasa yang Menewaskan Aldi di Parimo

Komisi III DPR RI respon kasus unjuk rasa yang menewaskan Aldi di Parimo
Komisi III DPR-RI respon kasus unjuk rasa yang menewaskan Aldi di Parimo/Foto: Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi menghadiri penjemputan rombongan Komisi III DPR RI, di Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri Palu.Kamis, 17 Februari 2022.

NUSANTARANEWS.CO, Palu – Komisi III DPR-RI respon kasus unjuk rasa. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi menghadiri penjemputan rombongan Komisi III DPR RI, di Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri Palu.Kamis, 17 Februari 2022

Dengan menaiki pesawat komersil Batik Air dengan nomor penerbangan ID8585 rute Jakarta-Palu, tiba di bandar udara Mutiara Sis Al-Jufri pukul 12.40 wita.

Adapun rombongan Komisi III DPR RI yang tiba diantaranya Ir. Pangeran Khairul Saleh selaku Ketua Tim atau Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, H. Desmond J. Mahesa, S.H., M.H selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, dan H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.

Baca Juga:  Menang Pilgub, Risma Ancang-ancang Ngantor Keliling di Wilayah Jatim

Setelah beristirahat sejenak, rombongan Komisi III DPR RI melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dalam rangka melaksanakan kunjungan spesifik terkait dengan aksi pemblokiran jalan menolak tambang PT. Trio Kencana yang berakhir ricuh pada hari Sabtu (12/2) lalu, yang mengakibatkan salah seorang warga tertembak.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K mengatakan maksud dan tujuan Komisi III DPR RI kunjungan kerja di Sulteng yakni untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum, terutama dalam pelaksanaan penegakan hukum, tindakan aparat yang terkait dengan pengamanan warga yang seharusnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tujuannya yakni untuk mendapatkan informasi dan data seluas-luasnya berdasarkan fungsi dan kewenangannya, agar dapat menjadi bahan Komisi III DPR RI dalam melakukan analisa secara transparan dan obyektif dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem penegakan hukum dan pengambilan keputusan,” pungkasnya.(MG)

Sumber: Fast Respon

Related Posts