Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Tagih Janji Pemkab Sumenep, Kopri PMII Sumenep Gelar Aksi Bisu di Depan Kantor

Tagih Janji Pemkab Sumenep, Kopri PMII Sumenep Gelar Aksi Bisu di Depan Kantor
Tagih janji Pemkab Sumenep, Kopri PMII Sumenep gelar aksi bisu di depan kantor/Foto: Aktifis Kopri PC PMII Sumenep saat melakukan aksi.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Sejumlah aktivis Perempuan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur yang terkumpul dalam Kopri PMII Cabang Sumenep menggelar aksi bisu di Depan Kantor Pemkab Sumenep.

Aksi ini menagih pemerintah Kabupaten Sumenep untuk keseriusan dalam menangani kekerasan terhadap anak dan perempuan. Jumat, 29 Oktober 2021

Dalam aksi ini mereka memilih menutup mulut dengan lakban dan serta melakukan adegan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bahkan, yang menarik dari aktivis perempuan kader PMII dengan mengunakan daster yang mengambarkan profisi ibu rumah tangga. Ada yang membawah alat dapur sebagai simbol bahwa tidak mudah menjadi rumah tangga.

Meskipun trik panas matahari bagitu menyengat bagi mereka bukan halangan tetapi justru meningkatkan ghirah perjuangan para aktivis perempuan dalam mendorong pemkab untuk segara memiliki Perda Kabupaten layak anak.

Baca Juga:  Bersama Rakyat, Cabup Gus Fawait Terdepan Tolak Tambang Emas di Silo Jember

Ketua Kopri PMII Sumenep, Nur Waida, mengatakan aksi ini sengaja dengan mengunakan tutup mulut merupakan aksi perempuan pertama di Kabupaten Sumenep.

“Aksi bisu bukan berarti  perempuan Sumenep diam tetapi ini simbol perlawanan,” Kata Waida kepada Media.

Aksi bisu sebagai simbol sindiran terhadap pemerintah kabupaten Sumenep bahwasanya ketika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Makanya kita mendorong untuk segara mengesahkan raperda kabupaten layak anak,” ucapnya.

Menurut Nur Waida, mendengar jawaban pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bapeda Sumenep ada tidak sinkronisasi dengan pernyataan DPRD Kabupaten Sumenep.

“Kita sangat kecewa karena hanya ditemui bapak yayak padahap kita ingin ditemui langsung oleh Bupati dan wakil Bupati,” tuturnya penuh kecewa.

Bahkan, KOPRI PMII  sejak awal sudah mengawal soal raperda tersebut, bahkan, kata Waida, telah mempelajari draf tersebut.

“Berapa bulan lalu kita telah kaji draf raperda tersebut. Yang saat ini kata DPRD sudah disahkan hanya tinggal menunggu evaluasi dari dari provinsi,” pungkasnya.

Related Posts

1 of 3,050