Berita UtamaGaya HidupMancanegaraOpiniTerbaru

Mendukung Perjuangan Kemerdekaan Rakyat Palestina Adalah Perintah Konstitusi UUD 1945 RI

Mendukung Perjuangan Kemerdekaan Rakyat Palestina Adalah Perintah Konstitusi UUD 1945 Republik Indonesia.

NUSANTARANEWS.CO – Rakyat Palestina dengan cerdik terus melakukan serangan terhadap kaum penjajah zionis Israel di wilayah pendudukan dengan menggunakan balon-balon gas yang tidak mungkin dihentikan dengan sistem pertahanan Irom Dome. Demikian pula gerakan Intifadah bangsa Palestina yang menggunakan batu-batu untuk melawan “tentara bayaran zionis” yang menduduki Palestina.

Seperti diketahui, sejak kekalahan tiga negara Arab (Mesir, Suriah, dan Yordania) yang dikeroyok Amerika Serikat (AS) dan negara sekutunya dalam Perang Arab-Israel (1948 – 1967) setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua – sebagian Tanah Palestina akhirnya berhasil diduduki oleh kelompok-kelompok pasukan teroris zionis Israel hingga hari ini, bahkan semakin bertambah luas.

Meski begitu, perlawanan rakyat Palestina tidak pernah berhenti. Berbagai cara dilakukan untuk terus berperang melawan kekuatan senjata modern penjajahan zionis Israel yang didukung oleh negara-negara imperialis barat.

Pusing menghadapi serangan sporadis bangsa Palestina dengan berbagai senjata seadanya seperti balon, layangan dan batu – Israel sebaliknya mengerahkan jet tempur, helikopter, rudal dan bom-bom pintar yang mahal dan mematikan untuk membantai rakyat Palestina.

Baca Juga:  Strategi Pengusiran Massal di Gaza Utara: Sebuah Rencana Zionis yang Dikalkulasi Matang

Ironisnya, baru menghadapi Hamas, sebuah organisasi perlawanan di Gaza – namun zionis Israel telah mengemis minta bantuan Paman Sam – seakan sedang berperang menghadapi sebuah negara dengan kekuatan yang setara atau lebih kuat.

Sebuah fakta yang tak terbantah hingga hari ini adalah bahwa kaum penjajah, zionis Israel gagal menaklukan perlawanan bangsa Palestina. Bahkan di Lebanon, pada Perang Lebanon 2000, tentara zionis Israel berhasil ditendang keluar oleh Hizbullah.

Ya, tentara zionis Israel yang katanya perkasa kalah oleh gerakan organisasi pelawanan di Lebanon. Bahkan pada Perang Lebanon 2006, kembali invasi Israel dipatahkan dengan mudah oleh Hizbullah – padahal Israel telah mengerahkan peralatan perang canggihnya, temasuk Tank-Tank Merkava yang dibanggakan.

Perlawanan bangsa Palestina mengusir kaum penjajah adalah sejalan dengan perintah konstitusi pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia. Sebuah perjuangan legal untuk mengusir kaum penjajah dan meraih kemerdekaan yang ingin merampas tanah air mereka dan mengusir mereka dari tanah leluhurnya.

Sekali lagi, Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi. Jadi wajar saja bila rakyat Indonesia sangat antusias mendukung perjuangan Bangsa Palestina yang terjajah dan ditindas oleh zionis Israel karena memang perintah konstitusi.

Baca Juga:  Takut Kalah, Diduga Petahana Suruh 10 Oknum Pengawas dan Penyelenggara Pilkada Jember Curangi Gus Fawait

Sebagai bangsa yang mendukung Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sejak awal, seharusnya Pemerintah Indonesia lebih gigih memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina – karena itu adalah perintah konstitusi.

Kaum zionis Israel tidak mempunyai hak bela diri sebagai penjajah. Jadi sungguh aneh bila zionis Israel membangun narasi sebagai pihak yang diserang dan berhak “membela diri”. Masa kaum penjahah mengeluh ketika diserang oleh para pejuang kemedekaan!

Jadi pembelaan diri yang sah adalah milik rakyat Palestina – bukan milik negara penjajah. Pejuang Palestina memiliki kehormatan untuk bertarung sedangkan kehinaan untuk negara penjajah

Oleh karena itu, sungguh menggelikan bila Israel dan antek-antek negara imperialis pendukungnya menyebut serangan rakyat Palestina adalah “teroris”. Bukan sebaliknya, yang membom wanita dan anaka-anak dengan brutal itu adalah teroris?

Siapa yang teroris sebetulnya? Bukankah sejak awal perampasan tanah keluarga Palestina kaum zionis telah menjadi teroris yang membantai rakyat Palestina demi sejengkal tanah!

Yang perlu dipahami adalah bahwa pendudukan dengan kekerasan yang terus-menerus selama ini serta inkar janji dunia internasional untuk mendirikan solusi dua negara.

Baca Juga:  Wercok Anita Diduga Intervensi Penanganan Kasusnya, Alumni Lemhannas Desak Kapolres Pinrang Dicopot

Rakyat Palestina kembali bangkit memperjuangkan haknya untuk mengusir penjajah karena mereka terus menerus diserang, dihina dan dibohongi. Sekali lagi, Palestina sebagai rakyat yang terjajah berhak membela diri dan melawan kaum penjajah. Bukan sebaliknya.

Baru-baru ini, zionis Israel Kembali menyerang Jalur Gaza dengan dalih menyerang fasilitas pembuatan senjata Hamas. Selama serangan udara tersebut, Israel juga mengerahkan tembakan senjata ringan yang diarahkan ke kota-kota dan pemukiman, lapor Kan News.

Sementara akibat serangan balon-balon rakyat Palestina selama tiga hari berturut-turut telah meyebabkan kebakaran hebat di Negev barat.

Bukan itu saja, tentara zionis Israel juga dilaporkan telah menembak mati seorang pemuda Palestina di dekat Tepi Barat pada hari yang sama ketika serangan udara berlangsung di Jalur Gaza, lapor Tasnim News.

Kementerian kesehatan Otoritas Palestina yang berbasis di Tepi Barat mengatakan bahwa korban ditembak langsung di bagian dada selama bentrokan antara penduduk desa Palestina dan pemukim ilegal Israel.

Kekerasan itu terjadi pada hari Sabtu, saat jet-jet tempur Israel membom dua lokasi di Gaza, satu i dekat Kota Gaza dan satu lagi terletak di wilayan pantai utara, kata militer Israel.

Related Posts

1 of 3,050