Ekonomi

Kebijakan Deregulasi Impor di Qatar, Angin Segar Bagi Industri di Indonesia

NUSANTARANEWS.CO – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward mempertegas kenyataan bahwa Pangsa pasar ekspor produk Indonesia di Qatar semakin terbuka lebar. Kemudahan ekspor ini terjadi setelah Pemerintah Qatar memberlakukan kebijakan deregulasi di bidang impor terhadap 35 produk.

Menanggapi hal itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati menyambut gembira adanya kebijakan deregulasi impor di Qatar. Dimana selama ini, Qatar cukup tergantung pada impor, terutama produk makanan.

Baca: Dirjen Daglu Tegaskan Pintu Ekspor Produk Indonesia ke Qatar Semakin Lebar

“Hal tersebut dapat dilihat dari perkembangan nilai impor Qatar yang semakin meningkat. Dari 2011 sampai 2015, total impor Qatar dari seluruh dunia sebesar USD 32,6 miliar atau mengalami tren kenaikan sebesar 45,9%,” terang Pradnyawati dalam keterangan tertulis yang diterima nusantaranews, Selasa (27/9) malam.

Atas dasar itu, Pradnyawati dengan tegas menyatakan bahwa, penting bagi Kemendag untuk terus menyosialisasikan kebijakan baru Pemerintah Qatar kepada produsen dan eksportir Indonesia, serta melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Qatar, dan Atase Perdagangan Qatar, agar meningkatkan kerja sama perdagangan kedua negara.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Fasilitasi RDP Pembudidaya dan Pemukat Rumput Laut

“Ini merupakan angin segar bagi industri di Indonesia di saat pasar ekspor kita terhadang penerapan regulasi maupun standar beberapa negara mitra dagang

lain. Perkembangan ini juga menjadi peluang membuka pasar ekspor baru yang harus dapat dimanfaatkan eksportir Indonesia,” ujar Pradnyawati.

Terkait kinerja ekspor Indonesia ke Qatar, menurut Pradnyawati, saat ini Qatar belum menjadi negara tujuan ekspor utama Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari neraca perdagangan Indonesia terhadap Qatar yang selalu mengalami defisit.

“Tren ekspor Indonesia ke Qatar selama lima tahun terakhir masih positif meski mengkhawatirkan. Sedangkan nilai ekspor Indonesia ke Qatar menurun signifikan pada Januari-Juli 2016 sebesar -50,25% (YoY) menjadi USD 34 juta dari nilai ekspor pada Januari-Juli 2015 yang sebesar USD 68,4 juta,” ungkapnya lagi.

Untuk itu, Pradnyawati berharap, dengan adanya kebijakan baru tersebut, nilai ekspor Indonesia ke Qatar akan mampu meningkat. (Riskiana/Sel)

Related Posts