Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

Layanan Adminduk Proaktif 3.180 Warga SAD Dapatkan Dokumen Kependudukan

Layanan Adminduk Proaktif 3.180 Warga SAD dapatkan dokumen kependudukan.
Layanan Adminduk Proaktif 3.180 Warga SAD dapatkan dokumen kependudukan.

NUSANTARANEWS.CO, Batanghari – Layanan Adminduk Proaktif 3.180 Warga SAD dapatkan dokumen kependudukan. Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melayani penerbitan dokumen kependudukan tanpa pandang bulu. Komitmen ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang selalu mendorong jajaran Ditjen Dukcapil di seluruh Indonesia senantiasa proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa diskriminasi.

Pemberian dokumen kependudukan tanpa diskriminasi ini dibuktikan jajaran Dukcapil dengan menggelar layanan jemput bola (Jebol) perekaman KTP-el bagi komunitas adat terpencil Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini berlangsung bukan hanya dikomando langsung Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrullah, bahkan hingga turut dipantau oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Pelayanan jebol perekaman KTP-el bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) dilakukan selama dua hari sejak Selasa (9/3) hingga Rabu (10/3) serentak di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun.

Baca Juga:  Pelaksana Hukum Melanggar Hukum, Luthfi Yazid: Dunia Hukum Perlu Pembenahan Total

“Dukcapil itu harus melindungi segenap bangsa, siapapun warga negara Indoensia harus mendapatkan dokumen kependudukan. Ini wujud nyata bahwa negara hadir di tengah warga SAD. Mereka itu warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya. Mereka perlu sekolah, layanan kesehatan dan jaminan sosial. Itu sulit mereka peroleh kalau tidak punya dokumen kependudukan,” kata Dirjen Zudan di sela perekaman data warga SAD di pos pelayanan di Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Rabu siang.

Hingga Rabu petang sebanyak 556 dokumen kependudukan dicetak dan diserahkan ke warga SAD melalui para Temenggung atau Kepala Dusun bagi masyarakat SAD.

Jumlah itu terdiri dari 112 lembar Kartu Keluarga, perekaman KTP-el bagi 231 warga SAD, 207 keping KTP-el yang dicetak, 3 keping Kartu Identitas Anak, dan 3 akta lahir.

“Namun secara keseluruhan, Dukcapil telah mencetak sebanyak 3.180 dokumen kependudukan bagi warga SAD di 6 kabupaten di Provinsi Jambi. Target kami semua warga SAD terdata dalam database Dukcapil dan juga Kartu keluarga. Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga SAD di sini,” kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh saat meninjau pemukiman terpadu warga SAD di Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, yang berada di Kawasan Taman Nasional Bukit 12, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Rabu petang. (Red)

Baca Juga:  Untuk Kesekian Kalinya, Putin Menunjukkan Bahwa Ia Tidak Menggertak

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,050