Kesehatan

Pandemi Covid-19 Masih Tinggi, Gubernur Khofifah Berlakukan PPKM Untuk 11 Daerah di Jatim

Pandemi Covid-19 masih tinggi, Gubernur Khofifah berlakukan PPKM untuk 11 daerah di Jatim.
Pandemi Covid-19 masih tinggi, Gubernur Khofifah berlakukan PPKM untuk 11 daerah di Jatim.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pandemi Covid-19 masih tinggi, Gubernur Khofifah berlakukan PPKM untuk 11 daerah di Jatim. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan Inmendagri 1/2021 diktum 1 disebutkan bahwa daerah prioritas adalah Surabaya Raya dan Malang Raya. Sedangkan diktum 3 yang menyebutkan bahwa Gubernur juga dapat menetapkan kabupaten/kota lain.

Maka, landasan penetapan kabupaten dan kota yang akan diberlakukan PPKM adalah daerah yang ditetapkan sebagai prioritas dalam Inmendagri 1/2021, daerah yang masuk zona merah dalam peta BNPB, serta daerah yang memenuhi seluruh kriteria 4 indikator.

Khofifah mengatakan, berdasarkan 4 Indikator yang telah ditetapkan oleh KCPEN dan Kemendagri, ada dua daerah di Jatim yang memenuhi kriteria tersebut, yakni Kota Madiun dan Kabupaten Madiun. Sedangkan berdasarkan Peta Resiko Covid-19 yang diterbitkan oleh Gugus Tugas COVID-19 Pusat, Jatim juga memiliki 3 zona merah saat ini yakni Kab. Blitar, Ngawi, dan Lamongan.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Pimpin Upacara HKN di RSUD Nunukan

“Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut baik Instruksi Kemendagri, kemudian 4 indikator serta peta resiko Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas pusat, maka ditetapkan 11 kab/kota di Jatim diberlakukan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021,” ungkap Khofifah di  Surabaya, Minggu (10/1).

Untuk itu, Khofifah mengajak semua pihak termasuk masyarakat ikut mematuhi pelaksanaan PPKM tersebut. Dengan kerjasama semua pihak, ia berharap penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal.

“Salah satu penyebab peningkatan kasus Covid-19 ini adalah peningkatan mobilitas  manusia sehingga penularan Covid-19 terus berjalan dan belum bisa dihentikan. Padahal, penurunan mobilitas akan sangat berpengaruh terhadap proses penularan Covid-19. Dengan diberlakukannya PPKM ini diharapkan dapat menekan penularan Covid-19,” terangnya.

Sementara itu, saat ini kasus Covid-19 di Jatim menujukkan tren yang cukup signifikan. Dimana per Sabtu , 9 Januari 2020, kasus Covid-19 di Jatim mencapai 91.609 kasus dengan kasus konfirmasi sembuh sebanyak 78.602  kasus (85,80%), kasus yang dirawat sebanyak 6.627 kasus (7,24%) dan meninggal 6.380 kasus (6.96%). (setya)

Baca Juga:  Perawatan Bayi Prematur di Rumah: Tips Sehat dari Dr. Anita Febriana Dokter Spesialis Anak RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep

 

Related Posts

1 of 3,050