NUSANTARANEWS.CO, Wina – Tolak “Snapback” Amerika, anggota kesepakatan “Nuklir Iran” tetap pertahankan pakta. Perwakilan Iran dan kekuatan dunia yang bekerja untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir Iran 2015, sepakat untuk tetap melestarikan Perjanjian 2015 di Wina pada hari Selasa (1/9). Enam dari tujuh negara penandatangan kesepakatan nuklir dengan Iran 2015 menolak permintaan Amerika Serikat (AS) untuk kembali memulihkan sanksi PBB kepada Teheran.
Meski begitu, AS tampaknya tetap bersikeras untuk memulihkan semua sanksi PBB terhadap Iran dengan mengungkit mekanisme “snapback” yang merupakan bagian dari perjanjian JCPOA – sebuah proses 30 hari untuk memulihkan semua sanksi PBB terhadap Iran.
Washington mengklaim bahwa AS sebagai salah satu penandatangan masih memiliki hak itu, meskipun telah meninggalkan kesepakatan. Namun para penandatangan lain perjanjian JCPOA menolak argumen itu, dan mengatakan bahwa tindakan Washington adalah illegal.
Pertemuan Komisi Gabungan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal EEAS Helga-Maria Schmid atas nama Perwakilan Tinggi Uni Eropa dihadiri perwakilan dari Cina, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris dan Iran pada tingkat direktur politik dan wakil menteri luar negeri.
Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Selasa malam, para peserta menegaskan kembali pentingnya melestarikan JCPOA atau dikenal sebagai kesepakatan nuklir Iran 2015.
Pertemuan tersebut diadakan atas permohonan Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif kepada Schmid melalui surat yang dikirim pada bulan Juli lalu.
Para negara penadantangan JCPOA di luar AS, juga sangat menyambut baik pernyataan bersama Iran dan IAEA tanggal 26 Agustus, sebagai tanda dimulainya kembali kerja IAEA di Iran sebagai satu-satunya organisasi internasional yang tidak memihak dan independen yang bertanggung jawab untuk memantau dan memverifikasi non-proliferasi nuklir.
Berbicara setelah pertemuan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi mengatakan mitra JCPOA Iran tidak mengakui AS sebagai pihak yang berpartisipasi dan “tidak menganggap negara ini berhak untuk menggunakan mekanisme JCPOA atau Resolusi 2231.”
“Semua anggota JCPOA dan mayoritas komunitas dunia menentang kebijakan sepihak Amerika yang merongrong multilateralisme dan institusi global dalam hubungan internasional,” ujarnya.
Helga Schmid, perwakilan Uni Eropa yang memimpin pertemuan tersebut, setelahnya pertemuan mentwit bahwa, “para peserta telah bersatu dan bertekad untuk melestarikan “IranDeal” dan menemukan cara untuk memastikan implementasi penuh dari perjanjian tersebut meskipun ada tantangan saat ini.”
Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) 2015 adalah sebuah kesepakatan multilateral yang menjanjikan insentif ekonomi bagi Iran sebagai imbalan atas pembatasan program nuklirnya. (Banyu)