EkonomiKesehatan

Anggota DPR Sumenep Minta Pemkab dan PT. Tanjung Odi Mencari Solusi Terbaik

Anggota DPR Sumenep Minta Pemkab dan PT. Tanjung Odi Mencari Solusi Terbaik.
Anggota DPR Sumenep Minta Pemkab dan PT. Tanjung Odi Mencari Solusi Terbaik. Foto: Pengendara roda dua saat melintasi jalan raya di depan Gedung DPRD Sumenep.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Anggota DPR Sumenep Minta Pemkab dan PT. Tanjung Odi Mencari Solusi Terbaik. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep meminta Pemerintah Daerah dan PT. Tanjung Odi duduk bersama untuk mencari solusi terhadap ditutupnya perusahaan rokok. Sebab dampak ekonomi masyarakta khususnya karyawan sangat dirasakan.

“Saya menyarankan kepada pemerintah daerah untuk segera mengizinkan perusahaan tersebut beroperasi kembali, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” terang Juhari anggota Komisi II DPRD Sumenep dalam keterangan kepada awak media, Selasa (30/6).

Politisi PPP itu menuturkan yang penting dibicarakan dalam musyawarah Pemkab dan PT. Tanjung Odi tersebut adalah mencari solusi dan titik temu bagaimana agar perekonomian tetap berjalan, namun tidak berdampak pada penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Diketahui pabrik rokok terbesar di Sumenep merupakan tempat ribuan karyawan menggantungkan perekonomiannya. Ketika perusahaan tersebut ditutup maka jelas banyak karyawan yang kebingungan. Mereka punya anak yang harus dibiayai.

Baca Juga:  APTIKNAS Luncurkan Indojual.com, Marketplace Khusus Produk IT

“Saya rasa ditengah pendemi seperti saat ini, harus mencari solusi terbaik, agar kehidupan masyarakat tidak tambah sulit,” ucapnya

Menurutnya jika melihat Surat Edaran Mentri Ketenagakerjaan jelas memihak pada buruh, sehingga disarankan pabrik kembali dibuka, tentu dalam hal ini tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Juhari menjelaskan, melihat PT Tanjung Odi sudah melakukan rapid test terhadap seluruh karyawannya dan ditemukan ada 168 orang yang reaktif. Lalu, terhadap karyawan yang reaktif telah dilakukan tes swab. Mereka yang positif langsung dikarantina, sedangkan yang reaktif telah diistirahatkan untuk menjalani isolasi mandiri.

”Jumlah karyawan yang dinyatakan positif dan yang reaktif tidak sampai separuh, seharusnya pabrik bisa kembali beroperasi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat,” tuturnya.

Hal lain yang tak kalah penting, pemerintah daerah bersama perusahaan perlu melakukan penelusuran (tracing) penularan Covid-19 pada karyawan Tanjung Odi. Sehingga, diketahui dari mana muasal penularan virus tersebut. Apakah penularan terjadi di dalam atau di luar pabrik.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Fasilitasi RDP Pembudidaya dan Pemukat Rumput Laut

”Jadi, tidak serta merta menyatakan PT Tanjung Odi sebagai klaster penyebaran virus,” jelasnya.

Juhari bilang, tidak elok melakukan penutupan pabrik tanpa mencarikan jalan keluar. Apalagi mengingat kontribusi Tanjung Odi dalam menggerakkan perekonomian Kabupaten Sumenep terbilang cukup besar.

”Kalau karyawan yang positif dan reaktif sudah terdeteksi, sementara karyawan yang sehat lebih banyak, seharusnya mereka bisa bekerja,” paparnya. (md)

Related Posts

1 of 3,050