HukumOpini

Kotak Pandora Omnibus Law

Kotak Pandora Omnibus Law2
Kotak Pandora Omnibus Law/ilustrasi marchingband

NUSANTARANEWS.CO, Pidie Jaya – Kotak Pandora Omnibus Law. Erwyn Kurniawan, sang penyambung lidah rakyat mengatakan bahwa,  “Jika saja Omnibus Law, tidak ada kata “Law”, maka bisa jadi banyak orang yang menduga bahws Omnibus adalah salah satu jenis dinosaurus. Maklum, sama-sama berakhiran ‘us’. Ada Brontosaurus, Tiranosaurus hingga Spinosaurus.

Kemiripan ujung nama tersebut, kata Erwyn, nyatanya serupa dengan ‘anatomi’ Omnibus dan ‘dinosaurus’. Ghalib kita ketahui, dinosaurus dan variannya mayoritas bertubuh raksasa. Bentuk dan ukurannya Besar, bisa memangsa apa saja, dan tentu saja menyeramkan. Begitu pula dengan Omnibus Law, dia juga besar bahkan sangat besar. Meraksasa bagaikan dinosaurus, hewan yang punah 350 juta tahun silam.

Omnibus berasal dari bahasa latin. Omni artinya semua dan besar. Dalam konteks Omnibus Law, “makhluk” ini sesuai dengan asal katanya: besar dan merangkum semua hal. Makanya kerap disebut “Sapu Jagad”.

Omnibus Law adalah aturan yang dibuat untuk mengatur banyak hal dalam satu produk undang-undang. Berkebalikan dengan undang-undang yang hanya fokus pada satu masalah. Omnibus Law nantinya akan menggantikan undang-undang yang ada.

Baca Juga:  Viral!!! Wartawan Geruduk SMAN 01 Tulungagung Ketua AWASI Angkat Bicara

Pekan ini, pemerintah sudah mengirimkan Draft Omnibus Law ke DPR. Namanya Omnibus Law Cipta Kerja. “Awas jangan terjebak dengan judulnya. Omnibus Law ini bukan cuma bicara soal lapangan kerja. Tapi buaaaaanyakkk hal.”\


Seperti dihapuskannya Amdal, sertifikasi halal yang bisa dilakukan oleh ormas Islam, pers, hingga presiden yang bisa mengganti UU dengan Peraturan Presiden (PP), walau katanya ini cuma salah ketik.

Yang paling menghangat adalah soal aturan ketenagakerjaan, di mana akan sangat merugikan buruh. Misalnya dimudahkannya PHK, dihapuskannya cuti-cuti penting seperti cuti haid dan melahirkan, jumlah pesangon yang diturunkan, diperluasnya pekerjaan yang menggunakan sistem kontrak dan alih daya yang bikin mereka rentan diputus kontrak begitu saja, sampai tidak leluasa untuk berserikat karena merasa harus terus menerus bekerja agar mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan.

“Dahsyat ya!” Ini bukan hanya soal buruh hari ini pada akhirnya. Tapi juga masa depan anak cucu kita. Lebih jauh lagi, wajah Indonesia mendatang.

Baca Juga:  Terkait Kriminalisasi Wartawan Rosmely, Ini Catatan Saya untuk Kapolri

Omnibus Law pada akhirnya ibarat kotak Pandora. Semakin ke sini kian terlihat banyak kekurangannya.

“Kata pembuat Omnibus Law, aturan ini dimaksudkan untuk memangkas birokrasi. Sehingga investasi bisa deras masuk ke Indonesia dan menyerap lebih banyak tenaga kerja. Tapi apakah memang benar arus investasi selalu berbanding lurus dengan meningkatnya tenaga kerja?” tanya Erwyn.

Jika melihat tren data BKPM, di tahun 2018 nilai investasi kita lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Tapi penyerapan tenaga kerja hanya 0,8 juta saja. Padahal di tahun-tahun sebelumnya selalu mencapai angka satu juta.

Sekadar data pembanding, sebenarnya angka investasi kita sudah tinggi. Lebih tinggi ketimbang Malaysia, Afrika Selatan juga Brazil. Di ASEAN kita yang paling tinggi. Di Asia, Indonesia juga jadi negara yang paling diminati investor setelah China dan India.

Kalau memang tetap harus ada Omnibus Law, mbok ya harus lebih banyak memperhatikan dan melindungi rakyat. Dan tentu saja wajah negeri ini ke depannya.

Baca Juga:  Skenario Terbaik yang Bisa Diharapkan Indonesia dari Presiden Prabowo

Semoga saja pemerintah dan DPR mendengar ini sekaligus bisa memperbaikinya. Tak salah bukan kita berharap? Karena saya yakin, masih banyak orang baik di Ibu Pertiwi ini. (ed. Banyu)

Penulis: Erwyn Kurniawan

Related Posts

1 of 3,050