Hukum

Polrestabes: Kriminalitas 3 C di Surabaya Masih Tinggi Tahun 2019

Polrestabes: Kriminalitas 3 C di Surabaya Masih Tinggi Tahun 2019
Polrestabes Surabaya sebut kriminalitas 3 C di Surabaya nasih tinggi tahun 2019. (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Perang terhadap kriminalitas terus ditabuh Polrestabes Surabaya dan jajarannya di Surabaya dan sekitarnya. Buktinya dalam kurun waktu 2019 untuk ungkap kasus 3C diungkap 939 kasus.

“Untuk curat ada 332 kasus, curas ada 174 kasus, curanmor R2 ada 256 kasus, curanmor ada R4 11 kasus, pembunuhan ada 4 kasus dan penganiayaan dengan pemberatan  ada 157 kasus,” ungkapnya di Mapolrestabes Surabaya, senin (30/12/2019).

Pria kelahiran 1973 ini mengatakan dalam pengungkapan 939 kasus, diamankan barang bukti sepeda motor 256 unit, mobil 11 unit, tas 197 buah dan ponsel 114 unit.

”Untuk korban luka-luka dampak perbuatan pelaku sebanyak 37 orang dan meninggal dunia 4 orang. Sedangkan kerugian materiil ada Rp 65 juta,” jelas pria kelahiran Salatiga ini.

Sedangkan untuk tersangka, kata mantan Kapolres Bandung Polda Jabar  ini, untuk kasus curat diamankan 306 tersangka, curas 158 tersangka, curanmor R2 dan R4 ada 115 tersangka, penganiayaan dengan pemberatan 48 tersangka, pembunuhan 9 tersangka dan trafficking ada 16 tersangka.

Baca Juga:  Buruknya Penegakan Hukum Tersebab Tololnya Seorang Kapolres

Untuk kasus peredaran narkoba di wilayah Surabaya dan sekitarnya  sebanyak 1.345 kasus dan 1.830 tersangka.

“Untuk barang bukti sabu 23 Kg 971,76 gram, ganja 21 kg 214,32 gram, tembakau gorilla 11,6 gram, pil ekstasi 2.604,72 butir,” tandas mantan Kapolrestabes Medan ini.

Pewarta: Setya W

Related Posts

1 of 3,059