NUSANTARANEWS.CO – Menteri Negara BUMN Rini Soemarno menggagas rencana peleburan perusahaan negara menjadi satu atap, dalam bentuk super holding. Seperti diketahui bahwa pemerintah bermaksud untuk membentuk induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan tujuan untuk memperbesar ukuran perusahaan negara dengan tujuan agar Indonesia memiliki BUMN kelas dunia. Menurut pemerintah pembentukan holding BUMN bukan sekedar berorientasi pada keuntungan, tapi juga sebagai agen pembangunan. Perusahaan BUMN harus menjadi lokomotif pembangunan yang profesional agar mampu bersaing demi mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana perintah pembukaan UUD 1945.
Anggota komisi VII DPR fraksi Nasdem Kurtubi keberatan dengan rencana Rini. Ia menilai penyatuan perusahaan negara tidak cukup strategis bahkan dapat dinilai tidak tepat.
Apalagi, kata dia, rencana super holding diproyeksikan pada bidang Migas juga.
“Saya kira kurang tepat super holding ini. Katakanlah lintas disiplinnya kurang tepat. Migas hanya migas. Karya dengan karya. Jangan dipaksakan dicampur karena sifat bisnisnya berbeda,” ujar Kurtubi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Kurtubi mengatakan bahwa akan lebih masuk akal jika peleburan perusahaan disesuaikan dengan sektornya. Sehingga, kata dia, di bidang Migas dapat dilakukan penyatuan antara Pertamina dengan PGN.
“Kalau untuk sektor Migas sebaiknya dalam bentuk holding satu company. Pertamina dan PGN,” ungkapnya.
Kendati demikian, Kurtubi mengingatkan adanya kendala pada sejumlah perusahaan BUMN dimana didalamnya terdapat saham non-BUMN. Seperti halnya, PGN yang 40 persen sahamnya milik asing.
PGN sebagai contoh, ia menjelaskan, dapat dilakukan peleburan dengan syarat berstatus anak perusahaan Pertamina.
“Kalau anak perusahaan kan boleh IPO. Yang penting satu komando dan efisien dalam penanganan migas ke depan,” jelasnya. (Hatiem)