NUSANTARANEWS.CO – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah membetuk tim pencari fakta untuk mengusut ‘nyanyian’ aktivis KontraS Haris Azhar soal Fredy Budiman. Dalam pernyataan Fredy melalui kesaksian Haris, ia mengaku banyak pejabat terlibat dalam jual beli narkoba.
“Pernyataan di medsos oleh Haris yang kemudian jadi viral, maka kami telah bentuk tim pencari fakta,” tutur Tito di Jakarta, Senin (5/9/2016).
Awalnya, kata Tito, tim tersebut cukup beranggotakan dari Propam dan Divhumas. Untuk Kadivhumas diminta untuk bertemu dengan Haris Azhar, sedangkan Kadiv Propam didesak untuk melakukan dua hal, yaitu menelusuri aliran dana Rp90 miliar ke pejabat Polri dari Fredy, dan Rp400 miliar dari BNN.
Setelah ditelusuri, Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar menyampaikan melalui Tito, bahwa belum pernah mendengar ada pejabat terima Rp90 miliar. Tito juga menuturkan pihaknya telah melaporkan Haris ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik.
“Ini sudah di BAP. Dari TNI, Polri dan BNN buat laporan ITE,” jelas dia.
Salah satu pasal UU ITE menyebutkan, tidak boleh menyebarkan berita bohong karena dampaknya berbahaya. Semua viral bisa meng-upload dan membuat masyarakat jadi miss leading (bingung).
Untuk transparansi, tim tersebut terdiri dari 15 orang anggota Polri dan 3 orang eksternal. Tito berjanji tidak akan mengampuni pejabat Bhayangkara yang terlibat dalam narkoba.
“Tim ini sudah bergerak, mereka melakukan klarifikasi kepala Lapas, narapidana di Lapas, memeriksa dana aliran PPATK. Tapi kita belum menemukan aliran dana dari Fredy ke anggota Polri,” katanya.
Kemudian dari CCTV, Fredy juga tidak menyebut adanya aliran dana ke Polri.
“Dia cerita dalam lapas, dia tau ada kegiatan pembuatan narkotik. Dia sebut dua nama dari anggota Polri. Dua orang sudah diperiksa dan kedua orang ini justru yang menangkap yang bersangkutan (Fredy) 3 kali. Yang satu orang bukan sama sekali berkaitan dengan penanganan narkoba tapi soal usulan lapas ada buayanya,” ungkap Tito.
Polri, kata Tito, kembali akan berkirim surat ke KontraS guna menindaklanjuti perilaku anggota Polri. Kemudian berkoordinasi dengan keluarga Freddy Budiman untuk mencari video tentang narapidana yang dihukum mati tersebut.
“Apa benar video itu ada dan bisa diperoleh, sedang kita cari. Bareskrim juga sedang awasi aliran dana,” pungkasnya. (Rafif/Achmad)