Lintas Nusa

Aliansi Forum Kepulauan Sebut Keberadaan MPP di Sumenep Tak Berikan Solusi Bagi Masyarakat

forum kepulauan, mpp sumenep, sumenep, masyarakat kepulauan, nusantaranews
Para massa aksi saat audiensi di aula Dispendukcapil, Jumat (11/10). (Foto: M Mahdi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Puluhan pemuda yang mengatas namakan Aliansi Forum Kepulauan Raas, Kangean, Sapeken, Sepudi dan Masalembu menggelar aksi di depan Kantor Dispendukcapil Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur

Muhammad Safi korlap aksi mengatakan Kecamatan yang berada di Kepulauan secara administratif bagian dari Kabupaten Sumenep. Oleh sebab itu, masyarakat Kepulauan harus mendapatkan perhatian dan perilakuan yang sama dalam pengurusan administrasi kependudukan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep

Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) tidak memberikan solusi terhadap masyarakat kepualaun. Apalagi saat ini surat kuasa untuk membantu pembuatan adminitrasi kependudukan sepeti KTP tidak berfungsi. Hal tersebut akan menambah beban bagi masyarakat Kepulauan, Jumat (11/10/2019).

“Kami datang kedispendukcapil membawa tangisan dan rintihan masyarakat kepulauan, Karena kondisinya berbanding terbalik dengan daratan,” teriak Kafi.

Lebih lanjut Kafi menceritakan, jika warga mau membuat e-KTP harus mengeluarkan uang 500 ribu rupiah. Jika dari Kangean sampai 700 – 800 ribu bahkan jika dari Sapeken Desa Sakalah bisa mencapai 1 juta rupiah.

Baca Juga:  Percepat Konektivitas, Pemkab Sumenep Luncurkan Pelayaran Perdana Kapal Express Bahari 8B

“Ini sangat ironis, di satu sisi pengurusan administrasi kependudukan gratis. Namun, orang kepulauan harus mengeluarkan uang hingga 1 juta rupiah untuk transportasi,” ucap Kafi.

Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada pemerintah untuk menganggarkan pengadakan mesin penerbit e-KTP untuk Kecamatan Kepulauan, sehingga masyarakat yang mendak membuat KTP dan semacamnya tidak usah ke daratan atau ke Kota Sumenep.

Pantauan Nusantaranew.co, setelah selesai berorasi didepan Kantor Dispendukcapil para peserta aksi dipersilahkan masuk untuk melakukan audensi dengan pejabat terkait.

Sementara Plt Dispendukcapil Sumenep Abd. Basit mengaku sudah melakukan permintaan permintaan mahasiswa. Kecamatan kepulaun yang sudah dilangkapi dengan mesin pencetak e-KTP yakni Gayam dan Arjasa. Terkait permintaan di Kecamatan Kepulauan yang lain harus menunggu, karena terkait aturan teknis dalam penganggaran.

“Kita akan lakukan yang terbaik untuk masyarakat Kepulauan,” ucapnya.

Pewarta: M. Mahdi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,095