Hukum

KPK OTT Direktur Krakatau Steel, FSP BUMN Bersatu: Bukti Kegagalan Jokowi Ciptakan Good Corporate Governance

Gedung KPK (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Gedung KPK. (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam menangkap para koruptor yang bercokol di era Presiden Joko Widodo. OTT terbaru, KPK berhasil membekuk seorang Direktur di PT Krakatau Steel.

“Memang top KPK! Makin mantap kerjanya dalam menangkap para Koruptor di era Pak Joko Widodo,” kata Arief menanggapi OTT yang dilakukan KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Tertangkap tangannya Direksi tersebut, lanjut Arief, juga membuktikan semakin bertambahkanya deretan kegagalan Presiden Jokowi Widodo dalam menciptakan Good Corporate Governance di BUMN terutama pengelolaan BUMN yang bersih dari korupsi dan suap

“Jadi masyarakat harus tahu bahwa pemerintahan Joko Widodo menjadi pemerintahan yang pengelolaannya sangat terkorup karena banyak pejabat-pejabat negara maupun BUMN yang ditangkap KPK,” katanya.

Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan Direksi Krakatau Stell yang tertangkap OTT KPK bisa sampai jajaran yang tertinggi di Krakatau Stell.

“Sebab KPK harus terus rajin juga memantau proyek-proyek di BUMN yang sangat riskan dengan adanya kegiatan korupsi dan suap menyuap yang membuat BUMN seharus sudah dikelola secara professional selama ini menjadi sarang tempat koruptor nantinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Advokat DePA-Ri Kalsel Dilantik, Luthfi Yazid: Integritas dan Optimisme Sangat Penting di Era Disrupsi Hukum

“Kasian ibu Rini Sumarno yang sudah mati-matian kerja keras untuk membuat BUMN lebih professional, malah ini Direksi KS justru terima Suap. Padahal KS itu merupakan perusahaan milik publik atau sudah go publik. Tentu saja akan membuat pengaruh saham-saham BUMN akan makin rontok nanti di Bursa,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, atas ditangkap tangannya Direktur tersebut, Arief pun meminta seluruh Direksi dan Komisaris Krakatau Stell.

“Kami meminta segera pecat seluruh Direksi Dan Komisaris Krakatau Stell kepada mEnteri BUMN,” pintanya.

Seperti dekitahui, sebelumnya dinyatakan Direktur KS di OTT lantara diduga menerima uang dari kontraktor-kontraktor yang mendapatkan proyek di BUMN itu.

“KPK mendapatkan informasi dari masyarakat, ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada detikcom, Jumat (22/3).

Transaksi haram itu diduga berkaitan dengan proyek-proyek pada PT Krakatau Steel. Total ada empat orang–termasuk direktur tersebut–yang ditangkap KPK. “Sampai saat ini sekitar empat orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Buruknya Penegakan Hukum Tersebab Tololnya Seorang Kapolres

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT. Saat ini mereka masih sebagai terperiksa. (MYS/NN)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,161