Lintas Nusa

Masyarakat Keluhkan Limbah Pabrik CPO PT NSM yang Cemari Sungai

pt nsm, pabrik cpo, nunukan, cemari sungai, limbah pabrik, masyarakat, nusantaranews
Limbah yang diduga berasal Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit membuat air Sungai Sebuluan menajdi hitam, bau dan mengakibatkan matinya ikan serta biota sungai lainya. (Foto: Eddy Santri/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Masyarakat keluhkan limbah pabrik CPO PT NSM yang mencemari sungai. Beroperasinya Pabrik Pengolahan buah Kelapa Sawit (PKS) sebagai Crude Palm Oil (CPO) milik PT Nunukan Sawit Mas (NSM) di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) di satu sisi tak hanya mengolah buah sawit milik investor semata namun juga diharap dapat menjadi tempat para petani sawit lokal menjual hasil panenya.

Namun disisi lain, beroperasinya Pabrik tersebut mendatangkan persolalan baru bagi masyarakat terutama yang tinggal di Kecamatan Sembakung Atulai, Kabupaten Nunukan. Pasalnya, limbah dari pengolahan buah sawit tersebut mencemari Sungai Sebuluan yang selama ini menjadi sumber air bagi masyarakat baik untuk dikonsumsi, juga sebagai sarana penunjang kehidupan warga sehari-hari.

Ramli, Kepala Desa Sebuluan melalui keterangan tertulisnya kepada Redaksi menyatakan bahwa tercemarnya Sungai Sebuluan oleh limbah PKS PT NSM bukan lagi sekedar dugaan, namun ia menegaskan bahwa pihakya sudah melakukan investigasi bersama tokoh masyarakat lainya mengenai sumber limbah tersebut.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

“Kami dari Perangkat Desa, BPD, Ketua Adat, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Aktivis lingkungan hidup telah melakukan investigasi. Dan hasilnya adalah, limbah yang menggenangi Sungai Sebuluan tersebut berasal dari Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit untuk menjadi CPO milik PT NBS,” ungkap Ramli, Jumat (22/3).

Oleh karena itu, Ramli menandaskan bahwaPihak PT Nunukan Sawit Mas telah melakukan tindakan kelalaian terhadap tanggungjawabnya terhadap kewajiban pengelolaan limbah pabrik yang diperintah ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan membiarkan terjadinya masalah mengalirnya air limbah yang tercemar ke aliran sungai Sebuluan.

Menurut Ramli, kondisi air sungai kini tak hanya menimbulkan bahu busuk akibat limbah, namun pihaknya menduga bahwa limbah tersebut mengandung zat beracun yang sangat berbahaya bagi fauna di sungai.

“Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya ikan yang mati disepanjang sungai Sebuluan sampai ke muara. Akibatnya bukan hanya masyarakat yang tak dapat mengkonsumi air sungai lagi untuk beberapa bulan ke depan, namun juga kami kehilangan mata pencaharian karena tak bisa menangkap ikan lagi,” keluhnya.

Baca Juga:  PMP DIY Gelar Tasyakuran Atas Kemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Sehingga dari hal tersebut ia berharap pihak PT NSM cepat tanggap dan proaktif terhadap kondisi sungai akibat limbah pabriknya tersebut dengan secepatnya mengganti atas kerugian yang diderita masyarakat.

pt nsm, pabrik cpo, nunukan, cemari sungai, limbah pabrik, masyarakat, nusantaranews, nusantara news
Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit milik Pt. Nunukan Sawit Mas di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: Eddy Santry/NUSANTARANEWS.CO)

“PT NSM harus bertanggung jawab. Karena Sungai Sebuluan adalah satu-satunya tempat kami mengambil air untuk keperluan sehari-hari dan juga sumber pencaharian kami. Dan sekarang telah tercemar sehingga kami tak dapat menggunakan sungai Sebuluan itu. Itu artinya masyarakat sangat dirugikan termasuk dalam hal kesehatan,” paparnya.

Dan apabila keluhan masyarakat terebut tak mendapat tanggapan, Ramli memastikan bahwa pihaknya akan melakukan aksi tuntutan melalui mekanisme yang telah diatur sesuai konstitusi di negeri ini.

“Kami tegaskan, apabila keluhan kami ini diabaikan, maka kami pastikan akan melakukan aksi tuntutan sesuai prosedur yang berlaku di negeri ini, termasuk mengadu kepada wakil kami di DPRD, Kepala Daerah dan kami juga akan bersurat kepada Pak Jokowi,” kata Ramli.

Padahal menurut Ramli, masyarakat dari awal sudah mewanti-wanti, bahwa apabila PT NSM memang benar-benar berniat baik sebagai investor, tentu tidak begitu saja mengabaikan hak alam sekitar tempat berinvestasi tapi juga seharusnya mampu menjaga keseimbangan alam.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan dan Unhas Makassar Tandatangani MoU

“Dan sekarang PT NSM telah lalai. Maka harus bertanggung jawab,” pungkas Ramli.

Sementara, mengenai hal ini, Pewarta telah berusaha menghubungi PT NSM melalui nomor Kantor namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Pewarta: Eddy Santri
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,129