Lintas Nusa

Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Warga Madiun

rumah tidak layak huni, renovasi rumah, rlth, madiun, babinsa, nusantara news
Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali dilakukan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Madiun – Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali dilakukan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Rumah tak layak huni itu milik Parjo (60), warga Dusun Tumpaksari, Desa Winong, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.

Kegiatan renovasi rumah milik Parjo dilaksanakan pada Senin (11/2) yang diikuti oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Winong Koramil Gemarang, Kodim Madiun, Sersan Satu Agus N.

“Proses renovasi RTLH ini merupakan momentum yang sangat penting bagi TNI khususnya Babinsa. Karena dalam kegiatan ini, Babinsa memiliki ruang berkomunikasi sosial dengan masyarakat sehingga selalu terbangun soliditas yang baik antara Babinsa dengan Rakyat,” ujar Sertu Agus saat ditemui.

“Hal ini dapat terlaksana berkat kerjasama unsur Pemerintah Kabupaten setempat dengan Kodim 0803/Madiun dalam rangka membantu rakyat melalui program RTLH,” terangnya.

Sementara itu, Parjo, pemilik rumah yang direhab mengucapkan terimakasih kepada bapak Babinsa dan warga masyarakat sekitar yang telah peduli dan rela meluangkan waktunya guna membantu perehaban rumahnya.

Baca Juga:  Kapolres Inhil Ditunggangi Dewan Pers dan PWI untuk Diskreditkan PPWI

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Babinsa yang sudah membantu merehab rumah saya dengan kehadiran bapak Babinsa, warga masyarakat menjadi tambah semangat dalam bekerja,” tuturnya.

(eda/anm)

Editor: Novi Hildani

Related Posts

1 of 816