NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pelaku penipuan perekrutan sebagai tenaga honorer di salah satu dinas jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang mengatasnamakan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, berhasil diringkus oleh tiga anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0201/BS. Pelaku berinisial TA (36 tahun) diamankan di warnet di Jalan Yos Sudarso Medan siang tadi pada Selasa (15/1/2019).
“Sekitar pukul 11.00 WIB, TA warga Lingkungan VII Glugur Kota Kecamatan Medan Barat di tangkap ketiga Babinsa Kodim Kota di Warnet jalan Yos Sudarso. Dia diamankan karena laporan warga masyarakat yang resah dengan aksi penipuannya yang mencatut nama Wali Kota Medan,” ungkap Kapendam Bukit Barisan Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, dalam keterangan resminya.
“Adapun ketiga Babinsa yang mengamankan pelaku adalah Serma Sumarna, Serka Irmansysah dan Serda Yulius Pasenggong,” sambungnya.
Roy Hansen menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan para Babinsa ini bersifat sementara. Tujuannya hanya untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dari para warga yang merasa dirugikan oleh pelaku.
“Untuk selanjutnya langsung kita serahkan kepada pihak yang berwenang, yaitu kepolisian,” jelasnya.
Aksi dari ketiga Babinsa ini lanjut Roy Hansen telah dilaporkan kepada Dandim Kota Medan Kolonel Inf Yuda Rismansyah kepada Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah.
“Panglima memberikan apresiasi kepada ketiga Babinsa Koramil 01/Medan Barat atas tindakan yang dilakukan mereka. Beliau berharap, hal tersebut bisa menjadi contoh teladan bagi prajurit yang lain dalam membantu kesulitan yang dialami masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Babinsa Serma Sumarna yang turut mengamankan pelaku mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan tentang aksi penipuan yang dilakukan pelaku dari warga.
“Berdasarkan laporan warga yang kita terima, modus pelaku melakukan penipuan dengan menjanjikan calon korban diterima sebagai honorer di salah satu dinas di jajaran Pemko Medan. Dan untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku kerap mengatakan kenal dekat dengan Wali Kota, termasuk sejumlah kepala dinas di jajaran Pemko Medan,” terang Sumarna.
Tak hanya itu, lanjut Serma Sumarna, dari laporan warga, pelaku juga dikatakan bisa mengurus kelengkapan administrasi kependudukan, seperti e-KTP, akta lahir, dan surat-surat penting lainnya.
“Untuk jasa pengurusan memasukan tenaga honorer di dinas-dinas Pemko Medan, pelaku memasang tarif dari 1,8 juta rupiah hingga puluhan juta rupiah. Sedangkan tarif pengurusan administrasi kependudukan, pelaku membanderol jasanya dikisaran angka ratusan ribu rupiah,” jelasnya.
Sumarna menambahkan, proses pengamanan terhadap pelaku dugaan penipuan ini sempat berlangsung dramatis. Karena saat hendak diamankan, pelaku meronta-ronta sambil memeluk badan anaknya yang masih berseragam SD.
“Pelaku melakukan hal itu, selain untuk mengundang perhatian orang ramai, juga menolak untuk dibawa ke Kantor Polisi, guna mempertanggungjawabkan dugaan sejumlah kasus penipuan yang dituduhkan kepadanya,” terang Sumarna.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, bersama dua rekannya sesama Babinsa, dirinya langsung menghubungi personel Polsek Medan Barat.
“Tak berselang lama, petugas Polisi datang dan langsung memboyong pelaku ke markas untuk menjalani proses selanjutnya,” tandasnya.
Fakta-fakta yang disampaikan Sumarna dibenarkan salah seorang korban yang juga tetangga pelaku, Lisa. Menurutnya, keluarganya pun telah menjadi korban penipuan TA yang menjanjikan bisa memasukan menjadi honorer di salah satu dinas dengan imbalan Rp 1,8 juta.
“Besar kemungkinan tidak hanya keluarga saya saja yang telah menjadi korban penipuan pelaku. Saya yakin sudah banyak yang ditipunya untuk menjadi honorer. Dalihnya kenal dekat Pak Wali dan sejumlah kepala dinas,” pungkas ibu rumah tangga ini.
Pewarta: Romadhon
Editor: Alya Karen