NUSANTARANEWS.CO – Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai Pilkada DKI 2017 sebagai sebuah pesta, pemilik dan tuan rumah Pilkada adalah masyarakat pemilih.
“Partisipatif berarti keaktifan masyarakat memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung jurdil (jujur dan adil, red) dan menghasilkan calon kepala daerah yang berkualitas,” katanya kepada nusantaranews.co melalui WhatsApp, Minggu (14/8)
Lebih lanjut, Masykur berkata, proses inilah yang perlu dipastikan oleh penyelenggara Pemilu. Memberikan fasilitas yang maksimal kepada pemilih berpartisipasi melakukan pengawasan dan pemantauan secara mudah, murah dan cepat. “Perlu metode kekinian sesuai dengan kebutuhan yang memudahkan,” imbuhnya.
Apabila metode yang memudahkan dalam laporan pelanggaran Pilkada dibuat dan dilaksanakan, terang Masykur, tentunya dapat meningkatkan rasa kepemilikan terhadap Pilkada. Rasa kepemilikan terhadap Pilkada pun dapat meningkatkan jumlah partisipasi dan kehadiran pemilih di TPS.
“Pada akhirnya, pemilik Pilkada adalah masyarakat pemilih. Kewajiban penyelenggara Pemilu menyediakan segala fasilitas untuk memudahkan untuk berpartisipasi, tidak terkecuali pengawasan partisipatif,” pungkasnya. (Ucok/Red-02)