NUSANTARANEWS.CO – Desa adalah kekuatan, kota adalah pertumbuhan. Desa dan kota tak terpisahkan. Karena itu desa harus diutamakan. Demikian petikan lagu yang dipopulerkan musisi senior Iwan Fals. Setiap kata yang memiliki ruh dan makna, rupanya tidak lekang oleh waktu. Pesannya terus bergerak bersama jarum peradaban yang semakin cepat menuju tatanan dunia baru.
Desa, di masa yang akan datang adalah tempat berpulang masyarakat urban. Ketika kota sudah mulai tidak kondusif untuk bertahan hidup. Desa akan benar-benar menjadi lumbung ekonomi bangsa. Bermacam-macam usaha mikro, kecil, dan menengah akan bersaing ketat. Kreatifitas dan inovasi akan menjadi penentu keberlangsungan industri kreatif.
Desa bukan utopia di masa depan. Desa adalah kenyataan, tempat industri kreatif bersaing secara global. Barangkali, itulah perantara utama yang menjadikan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merencakan adanya kawasan Industri Piyungan.
Rencana awal pemerintah akan menyediakan lahan khusus untuk menampung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari daerah setempat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Sulistyanto di Bantul, Sabtu (20/8).
(Baca: Desa Adalah Masa Depan Bagi Komunitas Druze)
“Secara keseluruhan Kawasan Industri Piyungan itu nantinya seluas 300 hektare, dari kawasan itu minimal harus disediakan lima hektare untuk industri UMKM,” papar dia seperti dikutip antara.
Kawasan industri Piyungan seluas 300 hektare yang akan dikembangkan Pemkab Bantul bersama Pemda DIY, menurutnya, berada di dua desa wilayah kecamatan Piyungan yaitu Desa Srimulyo dan Sitimulyo yang berbatasan dengan Kabupaten Gunung Kidul. Penyediaan lahan khusus untuk UMKM di kawasan industri Piyungan itu untuk memfasilitasi pertumbuhan industri kecil di Bantul.
“Selain itu juga bisa menjalin kemitraan dengan pengusaha besar atau investor yang ada di kawasan industri itu,” ujarnya.
Sulistyanto pun berharap dengan disediakannya 5 hektare khusus UMKM dalam satu kawasan dapat menjalin kemitraan dengan industri besar. “Jadi akan ada produk industri serupa yang bisa disubkan ke UMKM, ketika ada permintaan volume banyak,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, menurutnya, kemitraan investor dengan pelaku UMKM bisa meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam menghasilkan produk, mengingat berbagai produk industri kreatif yang dihasilkan dari pabrik di kawasan industri rata-rata mempunyai standar kualitas ekspor. Manfaat lain atas terbangunnya kemitraan, lanjut Sulis, otomatis ada pendampingan dari pihak investor mengenai standarisasi produk, selain itu bisa menyerap tenaga kerja.
Pengembangan kawasan industri Piyungan saat ini baru tahap pembersihan lahan yang sudah dimulai sejak Juli lalu dan diharapkan salah satu upaya pematangan lahan sebelum memasuki tahapan infrastruktur tersebut bisa selesai tahun ini. Adapun prosesinya direncanakan akan direalisasikan pada lahan seluas 105 hektare berstatus kas desa di dua desa Piyungan.
“Setelah proses land clearing untuk tahap awal targetnya pada Januari 2017 bisa terbangun perusahaan yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja,” katanya. (MRH/Red-02)