Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

Awal Tahun 2023, 24 Perda di Jawa Timur Dikejar Pembentukannya

Awal Tahun 2023, 24 Perda di Jawa Timur Dikejar Pembentukannya
Awal tahun 2023, 24 perda di Jawa Timur dikejar poembentukannya.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Jawa Timur menargetkan ada sejumlah perda yang akan dibahas dalam 2023 mendatang.

Ketua Bapeperda Jawa Timur Hasan Irsyad mengatakan di tahun 2023 mendatang untuk DPRD Jawa Timur untuk perda usulan pihaknya ada 12 perda yang siap digodok.

“12 usulan tersebut antara lain perubahan perda tentang pemantauan orang asing, perubaha perda tentang pelayanan publik, perubahan perda tentang pemberdayaan masyarakat desa, dan kelurahan,” kata pria asal Probolinggo ini, Senin (12/12).

Selain perubahan perda tersebut, kata politisi Golkar ini ada juga usulan perda keprotokolan, perlindungan petani garam,kepelabuhan, pengelolaan tambang, pelestarian senin dan budaya, penanggulangan bencana, penyelenggaraan keolahragaan.

“Juga ada digodok nantinya di tahun 2023 adalah perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM dan perubahan perda tentang pembentukan produk hukum daerah,” tambahnya.

Untuk tahun 2023, lanjut Hasan Irsyad total keseluruhan usulan perda ada 24 perda yang akan digodok selama tahun 2023. 24 perda tersebut antara lain 12 usulan DPRD Jawa Timur dan 12 lagi usulan gubernur Jawa Timur.

Baca Juga:  Marli Kamis Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Ke Partai Demokrat

Sedangkan sampai dengan 12 Desember 2022 atau hingga akhir tutup tahun 2022, lanjut Hasan Irsyad sudah terdapat 11 perda yang sudah diundangkan dan 3 perda dalam proses pengundangan saja.

“Hal ini berarti realisasi kinerja pembentukan DPRD Jawa Timur tahun 2022 sebesar 42 Persen dari 33 perda dalam Propemperda,” jelasnya.

Dari capaian tersebut, lanjut Hasan Irsyad, ada yang sudah ada pergubnya dan ada yang sedang proses pembuatan pergubnya untuk dilaksanakan penerapannya. (setya)

Related Posts

1 of 46