Berita UtamaPolitik

Pemerintah Jangan Membuat Kebijakan Instan dan Kampungan (2)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah mesti ingat, bahwa kebijakan instan dan kampungan dalam menghadapi perbedaan pandangan politik merupakan cara primitif dan tak beradab. ereka yang berseberangan secara politik dihadapi secara instan, ditempatkan sebagai musuh negara, dianggap tidak merah putih, dituduh makar, lalu dipenjarakan, atau dikriminalisasi dengan berbagai alasan yang dicari-cari dan dibuat-buat.

Menurut Petisi 28 dan Kepala Pusat Nusantara Pasifik Haris Rusly dalam sebuah catatannya, jika dalam menghadapi perbedaan pandangan politik hanya dengan main tangkap, main gebuk, serta mebubarkan ormas pemerintah justru menunjukan tingkah polah layaknya preman jalanan. Lantas, untuk apa para pimpinan negara dan para petinggi penegak hukum sekolah setinggi langit hingga pada jadi doktor, tapi mereka tak gunakan cara yang benar dalam mengatasi perbedaan politik yang lumrah di alam demokrasi.

Kedepankan langkah prefentif

Karena itu, langkah represif pemerintah seperti menunjukkan tidak bekerjanya cara berpikir yang benar dalam mengelola negara. Dan tidak ada seni dalam mencapai tujuan yang adhi luhung. Langkah represif dan barbar tersebut juga menunjukan terbatasnya pengetahuan dan kemampuan dalam berdialog dan berdebat untuk meyakinkan orang-orang yang pandangannya berbeda dengan negara dan pemerintah dalam melihat sebuah permasalahan.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

“Pemerintah Jokowi telah gagal menggunakan fungsi-fungsi otaknya dalam meyakinkan rakyat terkait nilai-nilai dasar bersama yang mengikat kita sebagai satu bangsa melalui lisan, tulisan dan serangkaian tindakan kebijakan yang kompatibel antar satu dengan yang lainnya. Memangnya keyakinan dan pandangan seseorang bisa dibubarkan melalui jalan membubarkan ormasnya? Bahkan penjara dan laras senapan pun tak akan mampu memandamkan berkobarnya keyakinan seseorang,” tulis Rusly.

Untuk itu, masalah penyimpangan pandangan oleh sekelompok warga negara, seharusnya pemerintah selaku pemegang otoritas tidak bertindak secara instan dan kampungan. Kebijakan yang instan dan kampungan bisa menjadi senjata makan tuan, sangat berbahaya bagi kelangsungan negara.

Tujuannya untuk memadamkan api yang berkobar, tapi menyiramkannya pakai bensin yang tersedia. Apinya justru makin berkobar kobar. Mungkin bagi pemerintah, yang penting ketika kamera berbagai televisi menyorot, nampak jelas terlihat adanya aktivitas pemadaman, tak penting apinya padam.

“Maunya untuk menghentikan tuduhan penyimpangan pandangan oleh segolongan orang di dalam masyarakat, tapi dengan tindakan yang tidak tepat waktu, tepat cara, tepat sasaran dan tetap takaran, akibatnya paham yang dituduh menyimpang tersebut malah menuai simpati luas dari masyarakat,” tulisnya lagi.

Bahkan, secara jangka pendek, kebijakan instan tersebut menempatkan pemerintah sebagai juru propaganda terhadap ormas yang pandangannya dituduh menyimpang tersebut. Masyarakat luas malah bersimpati dan makin berhasrat untuk mengetahui seluk-beluk dari ajaran yang dianggap menyimpan itu.

Baca Juga:  Kursi Pileg 2024 Bertambah, Ketua PKS Jatim: DPR RI Naik Berlipat, DPRD Provinsi 1 Fraksi

“Dalam pandangan kami, semestinya pemerintah terlebih dahulu menempuh dan mendahulukan langkah prefentif, yaitu pendekatan intelijen. Langkah represif penegakan hukum yang dilakukan secara gegabah, yaitu dengan menyampaikan maklumat membubarkan Ormas atau lainnya sangat tidak tepat takaran, terutama jika penyimpangan pandangan tersebut tidak disertai fakta tindak pindana pelanggaran hukum, seperti meledakan bom, menggunakan perlawanan bersenjata, dan lain-lain,” lanjut Rusly.

“Namun perlu juga menjadi catatan kita, langkah prefentif tersebut tak bisa lagi menggunakan pendekatan projek instan, yaitu untuk tujuan cari keuntungan pribadi melalui projek deradikalisasi, projek peternakan dan pembunuhan teroris, hingga projek sosialisasi empat pilar yang digalakan oleh MPR yang telah menelan anggaran triliunan rupiah. Bayangkan, sudah berapa triliun anggaran negara telah habis dimangsa dalam projek instan, mulai dari projek ternak-bunuh terduga teroris, projek deradikalisasi hingga sosialisasi empat pilar berbangsa oleh MPR, namun hasilnya paham yang dituduh menyimpang dari dasar negara justru makin tumbuh subur, Pancasila malah makin dijauhi,” kritiknya.

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

Sudah waktunya pendekatan projek instan yang hanya menggendutkan rekening segelintir pejabat negara dan politisi tersebut dievaluasi dan diperbaharui. Kenyataannya, semakin gencarnya projek deradikalisaai dan sosialisasi empat pilar berbangsa ternyata tidak berbanding lurus dengan meluasnya pemahaman warga negara untuk menerima dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara.

Di sisi yang lain, gagalnya proyek deradikaliasasi dan sosialisasi empat pilar berbangsa lantaran kelakuannya elite politik parpol dan para pejabat negara yang bicara soal nilai-nilai Pancasila, tapi perbuatannya justru tak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Di satu sisi, mereka berbusa-busa bicara tentang pentinganya pengamalan Pancasila, menjaga keutuhan NKRI dan merawat kebhinekaan. Tapi di sisi lain mereka malah bertindak dan berbuat yang bertentangan dengan ucapannya, mereka menyuap dan menipu rakyat di saat pemilu, merampok uang rakyat dan  menjadi jongosnya para taipan dan kacungnya kepentingan asing.

Rakyat disuruh menjaga NKRI, tapi mereka sendiri justru menjual negara ke asing dan taipan. Rakyat diceramahi untuk mengamalkan Pancasila, tapi mereka sendiri sibuk menginjak-injak nilai-nilai Pancasila, mereka merampok harta negara untuk memperkaya diri. (ed)

Editor: Eriec Dieda

Baca: Pemerintah Jangan Membuat Kebijakan Instan dan Kampungan (1)

Related Posts

1 of 80