Hukum

KPK Tetapkan Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif membenarkan pihaknya telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia berinisial ES (Emirsyah Satar) menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di tubuh BUMN PT Garuda Indonesia Airlines (GIA).

“Iya (Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar telah jadi tersangka,” singkatnya melalui pesan singkat kepada awak media, di Jakarta, Kamis, (19/1/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redkasi, ES ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan pesawat. Peristiwa tersebut terjadi saat ES masih duduk sebagai Dirut PT GIA.

PT GIA Garuda sendiri diketahui membeli 11 pesawat Airbus A330-300 pada 2012 silam. Pembelian pesawat Airbus A330-300 ini sebetulnya tidak masuk dalam rencana untuk melengkapi armada Garuda sesuai dalam program Quantum Leap Garuda.

Pesawat A330-300 yang dibeli ini akan ditenagai oleh 2 mesin Rolls Royce Trent 700. Padahal, Airbus A330-300 bisa ditenagai oleh 3 pilihan mesin, yaitu Rolls Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Namun, mesin Trent 700 yang dipakai untuk menerbangkan Airbus A330-300 ini ternyata masuk ke dalam ‘daftar hitam’ lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert.

Pihak Rolls-Royce diduga kerja sama dengan seorang perantara yang bisa meyakinkan PT Garuda untuk membeli mesin Trent 700. Perantaran ini mendapatkan imbalan sebesar 2,2 juta dolar AS atau sekitar Rp 26 miliar dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit.

Saat ditanya perihal informasi tersebut, pria berusia 51 tahun itu enggan mengungkapkannya. Ia hanya menjelaskan bahwa penetapan tersangka Chairman MatahariMall.com (MatahariMall) dan Lippo Board of Management merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim. Ia juga meminta awak media untuk sabar menunggu karena akan ada konferensi pers terkait detail kasus tersebut.

“Nanti akan ada jumpa pers,” pungkasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 236