HukumPeristiwaTerbaru

Kemendagri Minta Maaf Salah Ketik Nama Kepanjangan KPK

Surat undangan Kemendagri/IST
Surat undangan Kemendagri/IST

NUSANTARANEWS.CO – Pihak Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) meminta maaf atas kesalahan penulisan kepanjangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah surat undangan yang ditujukan kepada lembaga anti-rasuah itu. Dalam undangan yang sudah terlanjur dikirim ke badan penerimaan surat KPK, KPK ditulis dengan kepanjangan Komisi Perlindungan Korupsi. Dalam akun twitternya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkilah bahwa dalam penulisan surat tersebut ada sabotase yang sengaja dilakukan oleh pihak dalam di Kementeriannya.

“Insiden salah ketik surat Kemendagri ‘Komisi Perlindungan Korupsi’, ini merupakan sabotase di dalam Kementerian. Insiden tersebut membuat malu lembaga Kemendagri. Selama ini pengetikan alamat surat keluar ditujukan Kepada-nya tidak pernah salah. Baru semalam saya mencari tahu langsung kebenarannya, dan benar ada sabotase dari dalam,” tulisnya di Jakarta, Kamis, (9/6/2016).

Sebagai tindak lanjutnya, Tjahjo memerintahkan Sekjen dan Dirjen Politik untuk segera di BAP dan memecat pegawai yang menulis surat tersebut secara tidak terhormat mulai hari ini. “Tindakan pemecatan tersebut sebagai efek jera, jangan sampai ada staf Kemendagri yang main-main sabotase seperti itu. Kemendagri hari ini minta maaf secara resmi tertulis kepada Pimpinan KPK. Hari ini Kemendagri juga memecat pegawai yang mengetik amplop surat kepada KPK tersebut yang indikasinya disengaja disalahkan atau diplesetkan,” kata politikus PDI-P itu.

Baca Juga:  Anton Charliyan dan Ade Herdi Waketum DPD Gerindra Jabar bagikan Al Quran dan Perangkat Sholat Titipan KB Prabowo Subianto ke Pesantren

Kabarnya, Tjahjo tak hanya memberhentikan satu orang saja, dia pun ingin melakukan pengusutan lebih dalam tentang siapa-siapa yang terlibat dalam kesalahan tersebut.

Tjahjo juga mempertanyakan, apakah hal tersebut merupakan inisiatif sendiri melakukan kesalahan tersebut atau memang ada yang menyuruhnya. “Harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat. Siapa pun, apapun jabatannya. Demikian sikap saya yang sudah saya sampaikan kepada seluruh eselon I Kemendagri,” ujar Tjahjo.

Sementara itu saat dihubungi secara terpisah, Pelaksana Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyebut bahwa surat itu telah diterima KPK. KPK pun langsung mengembalikannya dan meminta pihak Kemendagri untuk merevisi surat tersebut.

“Suratnya sudah ditarik oleh kemendagri dan akan dikirimkan revisinya,” tutup Yuyuk. (ResF/Edd)

Related Posts

1 of 3,236