Ekonomi

Jaring Tak Ramah Lingkungan, 8 Persen Ikan Terbuang Tiap Tahun

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat terjadi pembuangan ikan laut sebesar 8 persen dari total produksi ikan tangkap per tahunnya.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja mengatakan sebenarnya ikan yang dibuang tersebut adalah ikan hasil tangkapan yang rusak sehingga dinilai tidak layak jual.

“Kemarin saya dapat riset dari Badan Riset KKP, hasil riset mereka menyebutkan jumlah ikan yang dibuang akibat kualitas tidak baik sebesar 8 persen dari total seluruh tangkapan per tahunnya,” ujar Sjarief di kantornya, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.

Menurut dia, kerusakan ikan tangkap itu disebabkan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Banyak nelayan yang cenderung menggunakan jaring agar mendapatkan volume tangkapan ikan yang banyak. Akibatnya, 170 banyak ikan yang tergencet dan rusak, sehingga mengurangi nilai jual.

“Kalau menggunakan jaring, lalu menangkap dengan volume yang besar maka ikan akan tergencet dan ikan itu rusak. Kalau ikan itu rusak maka mereka akan turun harga, maka ikan yang rusak akan dibuang karena nelayan lebih memilih ikan dengan kualitas lebih baik untuk dibawa pulang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Maka dari itu, Syarief berujar, pola pikir nelayan yang konvesional tersebut harus segera diubah. Menurutnya menilai nelayan sudah saatnya diajak berpikir bahwa mereka mencari ikan tidak hanya secara volume, namun mempertimbangkan kualitas ikan di samping kuantitasnya.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 9