NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Yusril Ihza Mahendra menjelaskan posisinya yang kini disebut-sebut berada di kubu Jokowi-Ma’ruf Amin. Kabar merapatnya Yusril ke pasangan nomor urut 01 ini ramai diperbincangkan media massa nasional. Dia membenarkannya.
“Saya katakan pada Pak Erick (Thohir), setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu (Jokowi-Ma’ruf Amin),” ujar Yusril melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (5/11/2018).
“Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Ma’ruf sebagai lawyer profesional,” tegasnya.
Yusril mengaku dirinya beberapa waktu lalu bertemu dengan Ketua Timses Jokowi-Ma’ruf Amin, Erick Thohir. Dalam pertemuan itu Erick hendak memastikan kesediaan Yusril untuk menjadi lawyer pasangan nomor urut 01.
“Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar Pilpres dan Pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur dan adil dan semua pihak mentaati aturan-aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional,” jelasnya.
Pria yang dikenal pakar hukum tata negara ini mengatakan hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa kecuali. Menjadi lawyer, kata dia, haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain.
“Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan. Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya. Saya juga akan mewakili kepentingan hukum kedua beliau dalam berhadapan dengan pihak lain,” papar Yusril.
“Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kiai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai in house lawyer, sedangkan saya adalah profesional lawyer yang berada di luar struktur,” tambah dia.
(alya/bya/anm)
Editor: M Yahya Suprabana