Hukum

Waspada, Bantuan Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 Rawan Dikorupsi

Waspada, bantuan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 rawan dikorupsi
Waspada, bantuan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 rawan dikorupsi

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Waspada, bantuan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 rawan dikorupsi. Anggota DPRD Jatim Amar Syaifudin mengatakan bahwa bantuan untuk masyarakat korban pandemi Covid-19 akan menimbulkan korupsi baru dengan berdalih untuk bantuan masyarakat.

“Sebelum pemberian bantuan tersebut perlu ada sinkronisasi data antara Pemprov dan Pemkab atau kota. Selain itu juga dengan sesama OPD atau lintas instansi agar tak ada tumpang tindih dalam pemberian bantuan tersebut,” ungkap wakil ketua Komisi B DPRD Jatim saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (17/4).

Amar membeberkan jika tidak ada pengawasan terhadap bantuan tersebut tentu akan membuka peluang untuk dikorupsi

”Coba saja semua bantuan lagi digerojok pemerintah mulai pusat, propinsi dan kabupaten atau kota. Belum lagi dari instansi lainnya juga mengirimkan bantuan. Jika tak teliti dan dilakukan pengawasan tentunya akan membuka peluang korupsi. Bisa saja bantuan yang diberikan diklaim  sudah diberikan, lalu dijual dan hasil penjualannya untuk kepentingan pribadi,” jelas politisi PAN DPRD Jatim ini.

Baca Juga:  Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

Mantan Wabup Lamongan ini mengatakan kecurigaan munculnya rawan korupsi dalam pemberian bantuan untuk masyarakat, karena sudah ada laporan masuk bahwa ada kecemasan masyarakat jika bantuan untuk terdampak Covid-19 segera didistribusikan ke bawah.(Setya/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,092
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand