NUSANTARANEWS.CO, Pidie Jaya – Perlu Tindakan Nyata Terhadap Judi Online. Ustazd H. Junaidi Ahmad,S.Ag.M.H, usai membacakan Khutbahnya di Masjid At-Taqarrub Tringgadeng, mengatakan pada awak Media, bila pemerintah dan pihak terkait tidak merespon cepat terhadap para agen dan pencandu Judi Online dengan istilah CHIP yang umum dimasyarakat, tidak tertutup kemungkinan permainan tersebut akan makin mewabah ke gampong-gampong yang nantinya akan merusak mental anak anak Bangsa.
Sesuai Fatwa Ulama CHIP merupakan termasuk katagori Perjudian dan haram hukumnya, oleh sebab itu sudah sepantasnya para agen penjual, pemain CHIP harus diberi hukuman sebagai efek jera, hal tersebut disampaikan oleh Ustazd H. Junaidi Ahmad.S.Ag.M.H usai shalat Idul Adha Minggu (9/7).
Menurut Ustazd Junaidii, bila seseorang sudah kecanduan CHIP maka orang tersebut akan lupa kewajibannya, hilang akal sehatnya, hilang rasa tanggung jawabnya bahkan lebih parah lagi akan hilang norma-norma Agamanya, dia akan melakukan apa saja asal bisa mendapatkan atau membeli CHIP tersebut, ujar Ustazd.
“Ya CHIP itu haram, orang yang kecanduan CHIP akan hilang akal sehatnya, hancur agamanya, hilang rasa tanggung jawabnya, untuk itu saya berharap kepada pihak pemerintah dan pihak kepolisian bisa mengambil tindakan nyata sebagai efek jera bagi agen dan pemain chip, salah satu efek tangkap penjarakan dan bila perlu cambuk didepan ramai supaya jadi bahan renungan bagi yang lain”,tegas Ustazd. (MG)
Sumber: Dutametro.com