Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Akibat Judi Online, Banyak Perempuan di Sumenep Menjanda

Akibat Judi Online, Banyak Perempuan di Sumenep Menjanda
Akibat judi online, banyak perempuan di Sumenep menjanda/Ilustrasi Istimewa

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Angka perceraian di Kabupaten Sumenep Madura pada akhir tahun 2021 meningkat tajam salah satunya disebabkan oleh maraknya judi online. Rabu, 22 Desember 2021.

Data tersebut diperoleh awak media dari pengadilan agama (PA) Kabupaten Sumenep. Pada akhir tahun 2021 terdapat perkara sebaanyak 59 kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online.

“Data yang masuk kepada kami laporannya disebabkan karena judi online,” terang Panitera Muda Permohonan PA Sumenep, Rahayuningrum.

Menurut Rahayu, jika dibangdingkan dengan tahun 2020 angka percerain disebabkan karena jadi online naik 100 persen.

“Pada tahun 2020 perceraian yang disebabkan judi online hanya satu perkara, pada tahun 2021 angka tersebut naik menjadi 50,” terangnya

Pihaknya menilai banyaknya angka perceraiam akibat judi online, karena mereka sangat menggemari, dan berharap untung banyak dari pekerjaan yang dilakukan

“Padahal sudah jelas kerugian yang diperoleh,” pungkasnya. (mh)

Related Posts

1 of 3,050