Turunnya Daya Beli Picu PHK 50 Ribu Buruh

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal/Foto: dok. Wartabuana

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal/Foto: dok. Wartabuana

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam pidato di Rakernas Kadin 2017, Presiden Joko Widodo mengklaim turunnya daya beli di masyarakat sengaja dibuat oleh lawan politik untuk menghambat elektabilitasnya di pemilu presiden 2019 mendatang. Namun kenyataannya, dalam 3 bulan terakhir di tahun 2017, setidak sudah 50 ribu buruh di PHK diberbagai sektor industri.

Dalam hal ini presiden Jokowi bisa mengelak dan sebaliknya menuding itu hanya akal-akalan. Itu hoax. Itu tidak benar dan seterusnya. Itu wajar bagi presiden Jokowi. Siapa juga pemimpin yang tak ingin pemerintahannya dianggap bersih, suci dan tak bernoda? Tapi memang demikian faktanya.

Menurut Said Iqbal, gelombang PHK ini terjadi akibat menurunnya daya beli masyarakat, yang salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan upah murah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. KSPI membantah tegas pernyataan yang mengklaim ada peningkatan lapangan kerja di sektor online.

“Dari data KSPI menjelaskan, bahwa dari sektor industri offline terjadi pemutusan hubungan kerja sebanyak 50 ribu orang. Sedangkan penyerapan kerja baru di bidang online hanya 500-an orang,” kata Said Iqbal, Jum’at (6/10/2017).

Pernyataan itu pun, menurut Said Iqbal, hanya berdasarkan apa yang diucapkan Rhenald Kasali yang hanya seorang ahli marketing, bukan ahli ekonomi marko. Pernyataan itulah yang kemudian dikutip Presiden Jokowi dalam Rakernas Kadin, bahwa tidak ada peburunan daya beli.

“Bagaimana tidak ada daya beli, jika 50 ribu buruh di PHK di offline dan hanya 500-an orang tenaga kerja yang terserap di online,” tegas Said Iqbal.

Sehingga tak berlebihan, jika KSPI dalam hal ini menolak keras terjadinya PHK di beberapa industri. Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, di sektor energi/pertambangan, PHK terjadi beberapa perusahaan seperti PT Indoferro (1.000), PTIndocoke (750), PT Smelting (380), PT Freeport (8.100). Di industri garmen ada PT. Wooin Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT. Megasari, PT. GGI, total kurang lebih 3.000, di industri farmasi dan kesehatan antara lain PT Sanofi/Aventis (156), PT Glaxo (88), PT Darya Varia (40), PT Rache (400), PT Tempo Scan Pasific 95, telekomunikasi ancaman PHK terjadi di Indosat, XL axiata, dan kemungkinan akan terjadi di sektor pekerja jalan tol.

Ini fakta yang tak bisa dipungkiri. KSPI berpendapat darurat PHK ini diakibatkan upah murah sehingga menurutnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya konsumsi rumah tangga. Oleh karena itu, puluhan ribu buruh di beberapa kota besar akan melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 7 Oktober 2017, bertetapan dengan Hari Kerja Layak Internasional.

Menurut Iqbal, di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Istana dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan di kota-kota lain, aksi akan dilakukan di kantor Gubernur masing-masih daerah.

Tak hanya itu, beberapa kota besar yang akan turut melakukan aksi antara lain; Bandung, Serang, Aceh, Batam, Medan, Lampung, Semarang, Surabaya, dan masih banyak lagi.

Pewarta/Editor: Romandhon

Exit mobile version