Tuntut BPOM Tanggung Jawab, Rencana Impor Obat Untuk Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Disorot

Tuntut BPOM Tanggung Jawab, Rencana Impor Obat Untuk Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Disorot
Tuntut BPOM tanggung jawab, rencana impor obat untuk gangguan ginjal akut pada anak disorot.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Badan Pengawas Obat dan Makanan dinilai harus bertanggungjawab atas munculnya kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) yang jumlahnya di Indonesia terus bertambah.

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur dr. Benyamin Kristianto mengatakan dalam munculnya GGAPA tersebut, yang perlu ditekankan adalah kinerja BPOM terlewati dalam memfilter obat-obat yang kadarnya berbahaya.

“Tentunya ada preventif pencegahan bukan upaya pengobatan yang dilakukan. Dalam kasus ini jelas BPOM yang harus tanggungjawab,” jelas politisi Gerindra ini saat dikonfirmasi, Minggu (23/10).

Pria yang juga seorang dokter ini juga menyoroti rencana Kemenkes

untuk mendatangkan 200 Vial obat gangguan gagal ginjal akut dari luar negeri.

“Saat Covid-19 anggaran digunakan untuk membeli obat-obat impor. Sekarang ini juga rencana membeli obat impor lagi yang akhirnya menyedot anggaran APBN Indonesia,” jelasnya.

Idealnya, sambung Benyamin pemerintah melibatkan anak bangsa atau dari dalam negeri untuk menciptakan obat-obat yang bisa menyembuhkan penyakit tersebut. “Banyak sekali ahli di Indonesia termasuk kalangan kampus yang memiliki kemampuan tersebut,” jelasnya.

Menterian Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan mendatangkan antidotum (Fomepizole) dari Singapura sebanyak 200 vial untuk obat pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury).

Budi mengaku bahwa dirinya telah menghubungi Menteri Kesehatan Singapura dan Australia tentang obat ini.

“Saya sudah kontak teman saya Menteri Kesehatan Singapura dan Australia. Kita mau bawa 200 dulu, karena satu vial bisa buat satu orang. Ada beberapa kali injeksi tapi bisa cukup satu vial,” kata Budi Gunadi di Gedung Adhyatama Kemenkes RI, Jumat, 21 Oktober 2022.

Budi mengatakan, harga satu vial Fomepizole dari Singapura itu mencapai Rp 16 juta dan akan ditanggung pihak Kementerian Kesehatan.

“Untuk harganya satu vialnya Rp16 juta harganya, itu untuk sementara kita yang nanggung,” tuturnya.

Sekedar diketahui, Hingga per 21 Oktober 2022, Kemenkes mengumumkan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia telah mencapai 241 kasus dengan persentase angka kematian 55 persen atau 133 dinyatakan meninggal dunia. (setya)

Exit mobile version