Politik

Tunggu Sinkronisasi di Baleg, Revisi UU Migas Kemungkinan Bisa Disahkan Tahun Depan

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, mengungkapkan bahwa Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebentar lagi akan masuk ke dalam tahap sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Masih belum kalau RUU Migas, nanti kita tunggu dulu sinkronisasi di Baleg. Kan draft-nya lagi kita susun, kita udah review draft-nya dari beberapa pasal,” ungkapnya kepada Nusantaranews di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (25/10).

Namun yang pasti, menurut Politisi dari Partai Golkar itu, Revisi UU Migas tidak akan selesai di tahun 2016 ini. “Yang jelas pembahasannya terus lah ya, walaupun ada reses nanti. Setelah itu kita lanjutkan lagi pasti pembahasannya, tapi kalau untuk selesai di tahun ini memang nggak mungkin,” ujar Satya.

Pasalnya, lanjut Satya, masih banyak proses yang harus dilalui sebelum akhirnya DPR mengesahkan Revisi UU Migas tersebut. “Jadi tahapannya itu kalau sudah selesai di Komisi VII, lalu kita bawa ke Baleg untuk sinkronisasi, nanti sama Baleg dibawa ke Bamus untuk kemudian dibawa ke Rapat Paripurna. Nah di Paripurna baru diputuskan bahwa nanti dibentuk Panja (Panitia Kerja) atau Pansus (Panitia Khusus),” katanya menjelaskan.

Baca Juga:  Bawaslu Nunukan Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Satya menambahkan, paling cepat, pengesahan Revisi UU Migas tersebut bisa dilakukan di awal tahun 2017 mendatang. “Kalau bisa misalkan diparipurnakan bulan Januari 2017 begitu ya, ya berarti dari paripurna menuju penyelesaian daripada UU itu tidak boleh lebih dari 2 kali masa sidang,” ujarnya. (Deni)

Related Posts

1 of 7