NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Perikanan Tangkap telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memberikan fasilitas layanan perbankan dalam kegiatan penangkapan ikan nelayan di wilayah Pantura dengan total sebesar Rp 8,2 miliar.
Menurut Direktur Utama BRI Suprajarto, kerja sama tersebut sebagai upaya kesinambungan perbankan dalam mendukung Indonesia sebagai poros dunia dalam meningkatkan produksi dan konsumsi ikan. Melalui kerja sama ini, Suprajarto berharap dapat turut serta berperan dalam memajukan UMKM bidang perikanan dan kelautan.
“Hal ini merupakan upaya berkesinambungan untuk menjadikan Indonesia poros dunia di mana meningkatkan produksi dan konsumsi ikan di tanah air,” ujar Suprajarto di gedung KKP, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini antara lain pemanfaatan fasilitas layanan perbankan oleh nelayan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pendampingan teknis dan sosialisasi bersama oleh KKP dan BRI kepada nelayan serta pertukaran data dan informasi.
Dalam kerja sama ini, KKP bertanggung jawab untuk memberikan data dan informasi nelayan yang berpotensi diberikan fasilitas layanan perbankan, memberikan data dan informasi terkait kegiatan usaha penangkapan ikan.
Di antaranya pelabuhan perikanan, kapal dan galangan kapal, produsen alat penangkap ikan yang ramah lingkungan, pelaku usaha industri hilir yang ada di pelabuhan perikanan dan usaha lain yang berpotensi untuk diberikan fasilitas layanan perbankan.
Kemudian, memfasilitasi pendampingan teknis dan kegiatan sosialisasi kepada nelayan, serta memfasilitasi lokasi yang tersedia di pelabuhan perikanan untuk penempatan Teras BRI Mobile dan Agen BRILINK.
Adapun BRI bertanggung jawab untuk memberikan fasilitas layanan perbankan dalam kegiatan penangkapan ikan, di antaranya pembukaan rekening simpanan nelayan dan pemberian Kartu Jaring Nelayan, pembukaan rekening simpanan pelaku usaha lainnya, pemberian kredit modal kerja dan investasi kepada Nelayan melalui Skema Kredit Khusus dan KUR.
Kemudian BRI juga bertanggungjawab sebagai penyedia infrastruktur perbankan berupa Teras BRI Mobile dan Agen BRILINK di pelabuhan perikanan, pembukaan gerai konsultasi dan pelayanan kredit serta fasilitas layanan perbankan lainnya.
Selain itu, BRI juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi terkait fasilitas layanan perbankan kepada nelayan dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan, menyediakan fasilitas layanan perbankan dengan menempatkan Teras BRI Mobile dan Agen Brilink di pelabuhan perikanan serta menyampaikan laporan realisasi penyaluran kredit di bidang usaha penangkapan ikan kepada KKP.
Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Ach. Sulaiman