Ekonomi

Gara-gara Garam, Terjadi Perselisihan Antar Kementerian

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Terjadinya kelangkaan garam yang ada di Indonesia membuat pemerintah harus segera ambil kebijakan impor garam, khususnya garam konsumsi. Selama ini, impor garam tersebut hanya untuk industri.

“Sebenarnya senang atau tidak senang ternyata dari dulu kita impor garam terutama garam industri. Tahun ini iklimnya tidak terlalu bagus untuk bikin garam sehingga memang produksinya turun,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (1/8/2017)

Darmin mengakui, memang ada perselisihan antara dua kementerian di sektornya, terkait rekomendasi impor garam. Dua kementerian tersebut adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag)

“Memang ada dispute antara KKP dan Perdagangan sehingga impornya waktu mulai kita ketahui kurang (pasokan), sebenarnya kita sudah tahu. Mungkin dua bulan yang lalu, kita tahu persis. Tapi ada dispute harusnya rekomendasi dari mana tapi enggak mau, dan sebagainya. Tapi sekarang sudah kita diselesaikan,” ungkap Darmin.

Baca Juga:  Rakyat Banyak Kesulitan, Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Layak Dikaji Ulang

Kendati demikian, Darmin menegaskan saat ini pemerintah hanya fokus pada pasokan garam yang harus segera dipenuhi. Seluruh sektor harus berbenah, baik dari sisi teknologi maupun dari sisi rantai distribusinya.

“Kebutuhan yang sudah terlanjur kurang ini kita harus selesaikan dulu. Tentu pada saat yang sama apa yang salah soal garam ini. Itu pasti kemampuan teknologi petaninya apa yang perlu dibetulkan,” kata dia.

Terkait koordinasi dalam mencegah terjadinya dispute atau perselisihan itu terulang lagi di masa depan, lanjut Darmin, akan menjadi evaluasi bagi pemerintah, khususnya kementerian terkait. “Kita sudah selesaikan, memang ya perlu dua bulan kemarin barangkali untuk evaluasi dan pencegahan,” tutur Darmin.

Pewarta: Ricard Andika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 21